SuaraJabar.id - Suasana mencekam mewarnai Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (17/1/2025). Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa. Mereka menuntut Kepala Desa Neglasari untuk mundur dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan dana desa.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Kepala Desa Neglasari segera mundur. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa.
Salah satu sorotan utama dalam aksi unjuk rasa ini adalah dugaan penyalahgunaan dana desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif guru ngaji, dan anggaran untuk ketua RT. Warga menduga bahwa dana-dana tersebut tidak disalurkan sesuai dengan peruntukannya.
"Kami menduga ada penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa. Oleh karena itu, kami meminta agar kepala desa segera mundur dari jabatannya," tegas Suparman, salah seorang warga yang juga korlap aksi dilansir sukabumiupadate.com, jaringan suara.com.
Baca Juga: Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk, Seorang Pekerja Alami Luka Bakar Hingga 80 Persen
Aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian dari pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan. Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, beserta jajarannya hadir di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Namun, Kepala Desa Neglasari tidak terlihat dalam aksi tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Neglasari. Warga berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura