SuaraJabar.id - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi memanggil puluhan pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait aktivitas penambangan untuk mencegah terjadinya bencana, kerusakan alam dan jatuhnya korban jiwa.
"Kami sayangkan yang diundang puluhan, namun yang datang hanya 16 perusahaan, padahal pemanggilan ini sangat penting untuk dihadiri para pengusaha tambang," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah, Kamis (16/1/2025).
Menurut Hamzah, pemanggilan bertujuan menyosialisasikan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Sukabumi Nomor 30 tahun 2024 tentang Tanggung Jawa Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Rapat kerja ini untuk membahas tentang seluruh aktivitas tambang dan yang paling utama jangan mencelakan rakyat Sukabumi dengan tambang ilegal karena ini yang menjadi fokus utama pihaknya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga sengaja mengundang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar agar bisa memberikan informasi tentang rambu-rambu yang harus dipatuhi pengusaha tambang serta perusahaan tambang yang telah habis izinnya.
"Ketika ada perusahaan yang ingin memperpanjang izin jangan dipersulit, tetapi sebelum izin dikeluarkan pastikan dahulu aktivitas tambangnya sudah memenuhi aturan serta memperhatikan lingkungan. Tetapi, jika ada perusahaan yang izinnya habis apalagi tidak memiliki, kami pastikan perusahaan itu diberikan sanksi dan di-blacklist agar tidak diberikan izin selamanya," katanya.
Hamzah mengatakan tidak ada tempat bagi para pengusaha tambang nakal bisa beroperasi di Kabupaten Sukabumi yang hanya bisa mengeruk kekayaan alam, tetapi tidak memperdulikan dampaknya.
Informasi yang diterima pihaknya, dari 96 perusahaan tambang legal yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi hanya 46 perusahaan yang izinnya masih berlaku sementara sisanya atau 50 perusahaan sudah habis izinnya yang diakibatkan tidak memperpanjang dan lain sebagainya.
[ANTARA]
Baca Juga: Perpustakaan dan Ruang Guru SDN 2 Girijaya Ambruk Akibat Hujan Deras
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol