SuaraJabar.id - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi memanggil puluhan pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait aktivitas penambangan untuk mencegah terjadinya bencana, kerusakan alam dan jatuhnya korban jiwa.
"Kami sayangkan yang diundang puluhan, namun yang datang hanya 16 perusahaan, padahal pemanggilan ini sangat penting untuk dihadiri para pengusaha tambang," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah, Kamis (16/1/2025).
Menurut Hamzah, pemanggilan bertujuan menyosialisasikan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Sukabumi Nomor 30 tahun 2024 tentang Tanggung Jawa Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Rapat kerja ini untuk membahas tentang seluruh aktivitas tambang dan yang paling utama jangan mencelakan rakyat Sukabumi dengan tambang ilegal karena ini yang menjadi fokus utama pihaknya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga sengaja mengundang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar agar bisa memberikan informasi tentang rambu-rambu yang harus dipatuhi pengusaha tambang serta perusahaan tambang yang telah habis izinnya.
"Ketika ada perusahaan yang ingin memperpanjang izin jangan dipersulit, tetapi sebelum izin dikeluarkan pastikan dahulu aktivitas tambangnya sudah memenuhi aturan serta memperhatikan lingkungan. Tetapi, jika ada perusahaan yang izinnya habis apalagi tidak memiliki, kami pastikan perusahaan itu diberikan sanksi dan di-blacklist agar tidak diberikan izin selamanya," katanya.
Hamzah mengatakan tidak ada tempat bagi para pengusaha tambang nakal bisa beroperasi di Kabupaten Sukabumi yang hanya bisa mengeruk kekayaan alam, tetapi tidak memperdulikan dampaknya.
Informasi yang diterima pihaknya, dari 96 perusahaan tambang legal yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi hanya 46 perusahaan yang izinnya masih berlaku sementara sisanya atau 50 perusahaan sudah habis izinnya yang diakibatkan tidak memperpanjang dan lain sebagainya.
[ANTARA]
Baca Juga: Perpustakaan dan Ruang Guru SDN 2 Girijaya Ambruk Akibat Hujan Deras
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang