SuaraJabar.id - Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi memanggil puluhan pengusaha tambang yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkait aktivitas penambangan untuk mencegah terjadinya bencana, kerusakan alam dan jatuhnya korban jiwa.
"Kami sayangkan yang diundang puluhan, namun yang datang hanya 16 perusahaan, padahal pemanggilan ini sangat penting untuk dihadiri para pengusaha tambang," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Hamzah, Kamis (16/1/2025).
Menurut Hamzah, pemanggilan bertujuan menyosialisasikan Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Sukabumi Nomor 30 tahun 2024 tentang Tanggung Jawa Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Rapat kerja ini untuk membahas tentang seluruh aktivitas tambang dan yang paling utama jangan mencelakan rakyat Sukabumi dengan tambang ilegal karena ini yang menjadi fokus utama pihaknya.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga sengaja mengundang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jabar agar bisa memberikan informasi tentang rambu-rambu yang harus dipatuhi pengusaha tambang serta perusahaan tambang yang telah habis izinnya.
"Ketika ada perusahaan yang ingin memperpanjang izin jangan dipersulit, tetapi sebelum izin dikeluarkan pastikan dahulu aktivitas tambangnya sudah memenuhi aturan serta memperhatikan lingkungan. Tetapi, jika ada perusahaan yang izinnya habis apalagi tidak memiliki, kami pastikan perusahaan itu diberikan sanksi dan di-blacklist agar tidak diberikan izin selamanya," katanya.
Hamzah mengatakan tidak ada tempat bagi para pengusaha tambang nakal bisa beroperasi di Kabupaten Sukabumi yang hanya bisa mengeruk kekayaan alam, tetapi tidak memperdulikan dampaknya.
Informasi yang diterima pihaknya, dari 96 perusahaan tambang legal yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi hanya 46 perusahaan yang izinnya masih berlaku sementara sisanya atau 50 perusahaan sudah habis izinnya yang diakibatkan tidak memperpanjang dan lain sebagainya.
[ANTARA]
Baca Juga: Perpustakaan dan Ruang Guru SDN 2 Girijaya Ambruk Akibat Hujan Deras
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS