SuaraJabar.id - Sebuah peristiwa nahas menimpa seorang pekerja pemasangan spanduk di Kabupaten Sukabumi. Ifan Apriandi, warga Lembursitu, Kota Sukabumi, mengalami luka bakar parah hingga 80 persen setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bekerja.
Kejadian tragis yang menimpa pemuda 27 tahun itu terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.32 WIB di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
Saat itu, Ifan sedang bertugas memasang spanduk di atas kios sebuah pusat pegadaian. Tanpa disadari, tubuhnya bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di lokasi tersebut. Akibatnya, ia langsung tersengat listrik dan mengalami luka bakar yang sangat serius di hampir seluruh tubuhnya.
"Korban terjatuh ke atas genteng setelah tersengat arus listrik," ungkap Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Beruntung, warga sekitar dan petugas PLN dengan sigap melakukan evakuasi dan membawa Ifan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Setibanya di rumah sakit, Ifan langsung mendapatkan penanganan intensif di ruang rawat bedah plastik. dr. Irfanugraha Triputra Irawan, Humas RSUD R Syamsudin SH, membenarkan kondisi kritis pasien.
"Pasien datang dengan luka bakar hampir seluruh tubuh setelah sebelumnya tidak sengaja mengenai kabel listrik melintang," ujarnya.
Pihak rumah sakit terus memantau kondisi kesehatan Ifan dan memberikan perawatan terbaik. Luka bakar yang dialami Ifan merupakan luka yang serius dan membutuhkan penanganan khusus. Proses penyembuhannya pun akan memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan perawatan intensif.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang sering beraktivitas di tempat yang dekat dengan jaringan listrik. Selalu utamakan keselamatan kerja dan gunakan alat pelindung diri yang lengkap untuk menghindari kejadian serupa.
Baca Juga: Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandung yang Masih Duduk di Kelas Dua SD
Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi pihak terkait, terutama perusahaan tempat Ifan bekerja. Perlu dilakukan evaluasi terhadap prosedur kerja dan keamanan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serupa di masa mendatang.
Selain itu, pihak PLN juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap jaringan listrik yang ada, terutama di area yang sering dilakukan aktivitas pemasangan spanduk atau reklame. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id