SuaraJabar.id - Sebuah peristiwa nahas menimpa seorang pekerja pemasangan spanduk di Kabupaten Sukabumi. Ifan Apriandi, warga Lembursitu, Kota Sukabumi, mengalami luka bakar parah hingga 80 persen setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bekerja.
Kejadian tragis yang menimpa pemuda 27 tahun itu terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.32 WIB di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
Saat itu, Ifan sedang bertugas memasang spanduk di atas kios sebuah pusat pegadaian. Tanpa disadari, tubuhnya bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di lokasi tersebut. Akibatnya, ia langsung tersengat listrik dan mengalami luka bakar yang sangat serius di hampir seluruh tubuhnya.
"Korban terjatuh ke atas genteng setelah tersengat arus listrik," ungkap Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Beruntung, warga sekitar dan petugas PLN dengan sigap melakukan evakuasi dan membawa Ifan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Setibanya di rumah sakit, Ifan langsung mendapatkan penanganan intensif di ruang rawat bedah plastik. dr. Irfanugraha Triputra Irawan, Humas RSUD R Syamsudin SH, membenarkan kondisi kritis pasien.
"Pasien datang dengan luka bakar hampir seluruh tubuh setelah sebelumnya tidak sengaja mengenai kabel listrik melintang," ujarnya.
Pihak rumah sakit terus memantau kondisi kesehatan Ifan dan memberikan perawatan terbaik. Luka bakar yang dialami Ifan merupakan luka yang serius dan membutuhkan penanganan khusus. Proses penyembuhannya pun akan memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan perawatan intensif.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang sering beraktivitas di tempat yang dekat dengan jaringan listrik. Selalu utamakan keselamatan kerja dan gunakan alat pelindung diri yang lengkap untuk menghindari kejadian serupa.
Baca Juga: Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandung yang Masih Duduk di Kelas Dua SD
Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi pihak terkait, terutama perusahaan tempat Ifan bekerja. Perlu dilakukan evaluasi terhadap prosedur kerja dan keamanan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serupa di masa mendatang.
Selain itu, pihak PLN juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap jaringan listrik yang ada, terutama di area yang sering dilakukan aktivitas pemasangan spanduk atau reklame. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru