SuaraJabar.id - Sebuah peristiwa nahas menimpa seorang pekerja pemasangan spanduk di Kabupaten Sukabumi. Ifan Apriandi, warga Lembursitu, Kota Sukabumi, mengalami luka bakar parah hingga 80 persen setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bekerja.
Kejadian tragis yang menimpa pemuda 27 tahun itu terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.32 WIB di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
Saat itu, Ifan sedang bertugas memasang spanduk di atas kios sebuah pusat pegadaian. Tanpa disadari, tubuhnya bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di lokasi tersebut. Akibatnya, ia langsung tersengat listrik dan mengalami luka bakar yang sangat serius di hampir seluruh tubuhnya.
"Korban terjatuh ke atas genteng setelah tersengat arus listrik," ungkap Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Baca Juga: Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandung yang Masih Duduk di Kelas Dua SD
Beruntung, warga sekitar dan petugas PLN dengan sigap melakukan evakuasi dan membawa Ifan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Setibanya di rumah sakit, Ifan langsung mendapatkan penanganan intensif di ruang rawat bedah plastik. dr. Irfanugraha Triputra Irawan, Humas RSUD R Syamsudin SH, membenarkan kondisi kritis pasien.
"Pasien datang dengan luka bakar hampir seluruh tubuh setelah sebelumnya tidak sengaja mengenai kabel listrik melintang," ujarnya.
Pihak rumah sakit terus memantau kondisi kesehatan Ifan dan memberikan perawatan terbaik. Luka bakar yang dialami Ifan merupakan luka yang serius dan membutuhkan penanganan khusus. Proses penyembuhannya pun akan memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan perawatan intensif.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang sering beraktivitas di tempat yang dekat dengan jaringan listrik. Selalu utamakan keselamatan kerja dan gunakan alat pelindung diri yang lengkap untuk menghindari kejadian serupa.
Baca Juga: Dedeh Kurniasih, Korban KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi Meninggal Dunia
Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi pihak terkait, terutama perusahaan tempat Ifan bekerja. Perlu dilakukan evaluasi terhadap prosedur kerja dan keamanan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serupa di masa mendatang.
Selain itu, pihak PLN juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap jaringan listrik yang ada, terutama di area yang sering dilakukan aktivitas pemasangan spanduk atau reklame. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
-
5 Cara Efektif Mengobati Luka Ringan dengan Ramuan Herbal yang Ampuh
-
Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR
-
Pengemudi Laka Maut di Sukabumi Akui Tempel Stiker Setwapres Palsu, Dipasang Demi Keamanan
-
Tepis Pegawai Terlibat Tabrakan Maut di Sukabumi, Setwapres Sebut Stiker di Mobil Land Cruiser Palsu
-
Dari Diskriminasi Hingga Pelecehan Seksual, 700 Pekerja Muda Bersatu Melawan McDonald's di Inggris
Terpopuler
- Kronologi Kasus Raffi Ahmad Digerebek BNN, Dicap Tak Pantas Sandang Utusan Khusus Presiden
- Innova Hilang Bak Ditelan Bumi, Begini Transformasi para Wakil Rakyat Berdinas dengan Gaya Premium
- Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...
- Kisah Cinta Irfan Bachdim Terhalang Perbedaan Agama, Kini Dikabarkan Jadi Asisten Patrick Kluivert
- Siapa JJ Rizal? Sindir Raffi Ahmad Badut Entertainment Gabung Kekuasaan: Republik Jadi Sirkus Comberan!
Pilihan
-
Oppo Reno 13 Series Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp4 Jutaan dan Ini Spesifikasinya
-
Status Rudy Mas'ud Dipertanyakan Netizen Saat Temani Pj Gubernur Kaltim, Ini Klarifikasi Jubir
-
Shin Tae-yong Mana Lebih Baik: Dipecat PSSI atau Dilempari Telur?
-
Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK
-
Menilai Kemajuan Pembangunan IKN: Apakah Sesuai dengan Desain Aslinya?
Terkini
-
Stikom Bandung Batalkan dan Tarik 233 Ijazah, Begini Reaksi Pj Gubernur Jawa Barat
-
Persib vs Dewa United, Bojan Hodak: Maung Bandung Ingin Menang
-
Menteri LH Ajak Semua Pihak Setop Investasi Vila di Puncak Demi Lingkungan
-
Diskominfo Majalengka Dukung Rencana Penerapan Aturan Pembatasan Medsos
-
Farhan Temui Pj Gubernur Jabar di Gedung Sate, Bahas Bandara Hingga Sampah Kota Bandung