SuaraJabar.id - Sebuah peristiwa nahas menimpa seorang pekerja pemasangan spanduk di Kabupaten Sukabumi. Ifan Apriandi, warga Lembursitu, Kota Sukabumi, mengalami luka bakar parah hingga 80 persen setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bekerja.
Kejadian tragis yang menimpa pemuda 27 tahun itu terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.32 WIB di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
Saat itu, Ifan sedang bertugas memasang spanduk di atas kios sebuah pusat pegadaian. Tanpa disadari, tubuhnya bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di lokasi tersebut. Akibatnya, ia langsung tersengat listrik dan mengalami luka bakar yang sangat serius di hampir seluruh tubuhnya.
"Korban terjatuh ke atas genteng setelah tersengat arus listrik," ungkap Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Beruntung, warga sekitar dan petugas PLN dengan sigap melakukan evakuasi dan membawa Ifan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Setibanya di rumah sakit, Ifan langsung mendapatkan penanganan intensif di ruang rawat bedah plastik. dr. Irfanugraha Triputra Irawan, Humas RSUD R Syamsudin SH, membenarkan kondisi kritis pasien.
"Pasien datang dengan luka bakar hampir seluruh tubuh setelah sebelumnya tidak sengaja mengenai kabel listrik melintang," ujarnya.
Pihak rumah sakit terus memantau kondisi kesehatan Ifan dan memberikan perawatan terbaik. Luka bakar yang dialami Ifan merupakan luka yang serius dan membutuhkan penanganan khusus. Proses penyembuhannya pun akan memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan perawatan intensif.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang sering beraktivitas di tempat yang dekat dengan jaringan listrik. Selalu utamakan keselamatan kerja dan gunakan alat pelindung diri yang lengkap untuk menghindari kejadian serupa.
Baca Juga: Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandung yang Masih Duduk di Kelas Dua SD
Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi pihak terkait, terutama perusahaan tempat Ifan bekerja. Perlu dilakukan evaluasi terhadap prosedur kerja dan keamanan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serupa di masa mendatang.
Selain itu, pihak PLN juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap jaringan listrik yang ada, terutama di area yang sering dilakukan aktivitas pemasangan spanduk atau reklame. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak
-
Komitmen pada Keberlanjutan, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green di Bandung
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader