SuaraJabar.id - Sebuah peristiwa nahas menimpa seorang pekerja pemasangan spanduk di Kabupaten Sukabumi. Ifan Apriandi, warga Lembursitu, Kota Sukabumi, mengalami luka bakar parah hingga 80 persen setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat bekerja.
Kejadian tragis yang menimpa pemuda 27 tahun itu terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.32 WIB di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan.
Saat itu, Ifan sedang bertugas memasang spanduk di atas kios sebuah pusat pegadaian. Tanpa disadari, tubuhnya bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di lokasi tersebut. Akibatnya, ia langsung tersengat listrik dan mengalami luka bakar yang sangat serius di hampir seluruh tubuhnya.
"Korban terjatuh ke atas genteng setelah tersengat arus listrik," ungkap Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi, dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Beruntung, warga sekitar dan petugas PLN dengan sigap melakukan evakuasi dan membawa Ifan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Setibanya di rumah sakit, Ifan langsung mendapatkan penanganan intensif di ruang rawat bedah plastik. dr. Irfanugraha Triputra Irawan, Humas RSUD R Syamsudin SH, membenarkan kondisi kritis pasien.
"Pasien datang dengan luka bakar hampir seluruh tubuh setelah sebelumnya tidak sengaja mengenai kabel listrik melintang," ujarnya.
Pihak rumah sakit terus memantau kondisi kesehatan Ifan dan memberikan perawatan terbaik. Luka bakar yang dialami Ifan merupakan luka yang serius dan membutuhkan penanganan khusus. Proses penyembuhannya pun akan memakan waktu yang cukup lama dan membutuhkan perawatan intensif.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja yang sering beraktivitas di tempat yang dekat dengan jaringan listrik. Selalu utamakan keselamatan kerja dan gunakan alat pelindung diri yang lengkap untuk menghindari kejadian serupa.
Baca Juga: Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandung yang Masih Duduk di Kelas Dua SD
Peristiwa ini juga menjadi sorotan bagi pihak terkait, terutama perusahaan tempat Ifan bekerja. Perlu dilakukan evaluasi terhadap prosedur kerja dan keamanan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja serupa di masa mendatang.
Selain itu, pihak PLN juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap jaringan listrik yang ada, terutama di area yang sering dilakukan aktivitas pemasangan spanduk atau reklame. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang