SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengamankan empat juru parkir liar yang kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Jawa Barat, pada masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Saber Pungli Jabar karena terbukti melakukan getok parkir dengan tarif yang tidak wajar.
"Mereka melakukan pungli getok parkir Rp10 ribu di samping Masjid Al Jabbar. Total ada empat orang juru parkir liar yang kami tindak dan langsung diamankan Saber Pungli Jabar," kata Asep di Bandung, Selasa (28/1/2025).
Untuk tarif parkir di Kota Bandung sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021, kata dia, kendaraan roda empat dipatok sebesar Rp5 ribu per jam dan roda dua hanya Rp3 ribu per jam.
Selain tarifnya tidak sesuai dengan perwal, lanjut dia, pelaku getok parkir tersebut menggunakan karcis yang tidak semestinya untuk memungut tarif parkir di kawasan Masjid Al Jabbar.
"Karcis yang digunakan itu untuk dipakai di Stadion GBLA, tetapi dimanfaatkan di Al Jabbar. Bahkan, karcis itu seharusnya dipakai pada bulan Agustus, tetapi baru dimanfaatkan lagi kemarin," katanya dilansir ANTARA.
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dengan menerjunkan personel di berbagai titik guna mengantisipasi adanya praktik parkir liar di Kota Bandung.
Asep telah menginstruksikan personelnya untuk memberikan penyuluhan tentang aturan tarif parkir kepada juru parkir resmi Dishub Kota Bandung.
"Kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan menoleransi tindakan praktik parkir liar oleh juru parkir resmi dari Dishub Kota Bandung," kata Asep.
Baca Juga: 176 Titik Tambang Ilegal Ditemukan di Jawa Barat, Pemerintah Tindak Tegas
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis