SuaraJabar.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengungkap keberadaan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di tujuh wilayah di Jawa Barat. Temuan ini menjadi perhatian serius karena aktivitas pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.
"Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Selain melaporkan ke APH, Dinas ESDM juga melakukan berbagai upaya.
"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," kata Ai dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Dinas ESDM pun meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan di lingkungannya. Jika menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ajak Ai Saadiyah.
Tiga Dampak Negatif Tambang Ilegal
Aktivitas pertambangan ilegal memiliki dampak negatif yang sangat besar, antara lain:
Baca Juga: Ribuan Petani Tembakau Garut Menjerit, Kecewa Tak Dapat BLT DBHCT
1. Kerusakan lingkungan: Pertambangan ilegal dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, dan tanah longsor.
2. Kerugian negara: Negara kehilangan potensi pendapatan dari sektor pertambangan.
3. Konflik sosial: Pertambangan ilegal seringkali memicu konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing