SuaraJabar.id - Warga memprotes aktivitas penambangan batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Mereka khawatir kegiatan ini merusak ekosistem alam, menimbulkan polusi, dan menyebabkan kelangkaan air.
Dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, penambangan batu karst di bukit Karang Numpang sudah berlangsung sejak satu tahun lalu.
Lokasi penambangan tepat di atas bukit Karang Numpang, lokasi yang menjadi tujuan wisata di wilayah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh.
Bukit yang terkenal dengan pemandangan kota yang indah pada malam hari, sering menjadi tempat berkemah wisatawan lokal. Namun sejak adanya tambang tersebut, kegiatan berkemah tak lagi terlihat.
"Dulu banyak yang datang ke sini untuk camping. Sekarang udah enggak ada soalnya ada aktivitas tambang. Akses ke atas juga udah enggak ada sekarang," kata Atuy (29 tahun), warga setempat, Kamis (30/1/2025).
"Kekhawatiran warga, ya selain objek wisata udah nggak ada lagi, terus takutnya ada kelangkaan air atau pencemaran lingkungan, soalnya lokasinya ada di atas," ujar Atuy.
Warga berharap pemerintah segera bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan ini.
"Harapannya ya ingin pemerintah tinjau ulanglah izin operasinya," kata Atuy.
Baca Juga: Suami di Sukabumi Bantah Tudingan Paksa Istri Siri Lakukan Aborsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah