SuaraJabar.id - MT membantah keterangan kuasa hukum GSA, Muhammad Tahsin Roy, tentang pemaksaan yang dilakukan terhadap istri sirinya untuk melakukan aborsi. Lewat kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, MT menyebut jika hal itu adalah fitnah.
Diberitakan sebelumnya GSA, istri siri MT, mengalami keguguran setelah meminum jamu yang diberikan oleh MT di rumah sakit ketika dirinya dirawat.
Namun hal itu dibantah. Danna mengatakan jika MT selalu menemani GSA ke rumah sakit ketika hamil. MT juga memastikan istrinya mendapatkan perawatan terbaik.
Danna menjelaskan, bahwa kehamilan GSA diketahui pada 6 Oktober 2024, di mana saat itu GSA dilarikan ke rumah sakit dan dirawat inap karena diduga mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan obat (menyebut nama dua obat yang masing-masing berdosis 200 mg dan 100 mg).
Baca Juga: Kisah Viral Sadikin, Nabung Receh Delapan Tahun Dapat Rp70 Juta
"Merupakan fitnah bagi klien kami, narasi yang menyebutkan klien kami menyuruh dan memaksa GSA untuk menggugurkan kandungannya, mengingat dari saat diketahui GSA hamil, klien kami selalu menemaninya ke rumah sakit dan memberikan perawatan terbaik," kata Danna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2025), dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
"Dan tanggal 7 Oktober 2024, GSA memaksa untuk pergi dari rumah sakit, mengamuk serta mencabut dengan paksa infusannya dikarenakan klien kami akan melaksanakan giat di luar kota dan GSA memaksa untuk ikut," tuturnya.
Tak lama usai kejadian tersebut, GSA kembali dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan. Puncaknya, pada 29 November 2024 GSA meminum jamu tradisional yang dipesannya sendiri.
Jamu tersebut diantarkan ke rumah sakit pada pagi pukul 09.00 WIB dan diterima langsung oleh suami GSA di dalam ruang inap.
"Sebelum rawat inap di rumah sakit, GSA memesan jamu di tempat biasa dia dipijat, jamu tersebut berisi sereh, jahe, kunyit serta gula merah dan diantarkan ke rumah sakit pagi hari pukul 09.00 tanggal 29 November 2024 yang diterima langsung oleh suami GSA di dalam ruangan rawat inap itu," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Simpenan Sukabumi, Enam Orang Diamankan
"Maka dari itu keliru, menyesatkan serta merupakan fitnah nyata narasi yang menyebutkan klien kami memaksa GSA meminum jamu racikan yang menyebabkan GSA mengalami kontraksi hebat," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham