SuaraJabar.id - Kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan seluruh sekolah di Jabar, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat, menyerahkan ijazah siswa paling lambat 3 Februari 2025 menuai kekhawatiran dari pihak sekolah swasta.
Instruksi tersebut diperkuat oleh surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar bernomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025. Jika hingga batas waktu yang ditentukan ijazah masih belum diberikan, maka sekolah wajib menyerahkannya ke Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing.
Andriana, Kepala SMK Jamiyatul Aulad Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, turut merasakan kekhawatiran terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, sekolah swasta tidak mendapatkan pendanaan penuh dari pemerintah seperti halnya sekolah negeri.
"Pasalnya, hingga saat ini sekolah swasta masih mengandalkan sumbangan dari masyarakat untuk menunjang keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut," ujar Andriana dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Baca Juga: Efisiensi APBD 2025 Ditargetkan Rp4 Triliun, Pj Gubernur Jabar Minta OPD Detailkan Anggaran
"Jika sekolah swasta mati, apakah sekolah negeri mampu menampung seluruh masyarakat yang ingin bersekolah? Di Kabupaten Sukabumi, misalnya, dari lebih dari 150 sekolah, hanya 11 yang merupakan sekolah negeri," tambahnya.
Andriana khawatir kebijakan ini akan mematikan sekolah swasta karena mereka sangat bergantung pada iuran siswa untuk menutupi biaya operasional.
"Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) hanya bisa digunakan maksimal 50 persen untuk membayar honorarium guru, sisanya dari dana BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal). Mungkin cukup untuk gaji, tapi bagaimana dengan biaya operasional lainnya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Disdik Jabar, Lima Faudiamar, mengakui adanya kekhawatiran dari pihak sekolah swasta.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan jumlah ijazah yang tertahan di sekolah swasta dan mencari solusi bersama Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta.
Baca Juga: Nama Warga Dicatut dalam Sertifikat Laut Kawasan Subang, Pj Gubernur Jabar: Sedang Kami Cek
“Kami mapping dulu, jumlah ijazah yang tertahan ada berapa di setiap sekolah, kemudian dicek by name, tahun lulusannya tahun berapa, nanti itu dilaporkan ke kami dan kami laporan ke pimpinan, itu kalau tidak ada tunggakan ya,” jelas Lima.
Berita Terkait
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
-
Tukang Parkir SMP Beri Pesan Menohok ke Dedi Mulyadi: Jangan Cuma Ingin Terpilih
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah, Ponsel Dikumpulkan di Gerbang, Roy Suryo: Mirip Orde Baru
-
Jokowi Geram! Siap Laporkan Kasus Ijazah Palsu ke Polisi?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura