SuaraJabar.id - Kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang mewajibkan seluruh sekolah di Jabar, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat, menyerahkan ijazah siswa paling lambat 3 Februari 2025 menuai kekhawatiran dari pihak sekolah swasta.
Instruksi tersebut diperkuat oleh surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar bernomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025. Jika hingga batas waktu yang ditentukan ijazah masih belum diberikan, maka sekolah wajib menyerahkannya ke Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing.
Andriana, Kepala SMK Jamiyatul Aulad Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, turut merasakan kekhawatiran terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, sekolah swasta tidak mendapatkan pendanaan penuh dari pemerintah seperti halnya sekolah negeri.
"Pasalnya, hingga saat ini sekolah swasta masih mengandalkan sumbangan dari masyarakat untuk menunjang keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut," ujar Andriana dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
"Jika sekolah swasta mati, apakah sekolah negeri mampu menampung seluruh masyarakat yang ingin bersekolah? Di Kabupaten Sukabumi, misalnya, dari lebih dari 150 sekolah, hanya 11 yang merupakan sekolah negeri," tambahnya.
Andriana khawatir kebijakan ini akan mematikan sekolah swasta karena mereka sangat bergantung pada iuran siswa untuk menutupi biaya operasional.
"Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) hanya bisa digunakan maksimal 50 persen untuk membayar honorarium guru, sisanya dari dana BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal). Mungkin cukup untuk gaji, tapi bagaimana dengan biaya operasional lainnya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Disdik Jabar, Lima Faudiamar, mengakui adanya kekhawatiran dari pihak sekolah swasta.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan jumlah ijazah yang tertahan di sekolah swasta dan mencari solusi bersama Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta.
Baca Juga: Efisiensi APBD 2025 Ditargetkan Rp4 Triliun, Pj Gubernur Jabar Minta OPD Detailkan Anggaran
“Kami mapping dulu, jumlah ijazah yang tertahan ada berapa di setiap sekolah, kemudian dicek by name, tahun lulusannya tahun berapa, nanti itu dilaporkan ke kami dan kami laporan ke pimpinan, itu kalau tidak ada tunggakan ya,” jelas Lima.
"Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak merugikan siapa pun. Ijazah memang hak anak, tapi di lapangan, kita harus melihat semua aspek agar ada solusi yang menguntungkan semua pihak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak