SuaraJabar.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil perusahaan air minum dan operator angkutan barang imbas adanya kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan sehubungan dengan terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan satu truk bermuatan galon dengan nomor polisi B 9235 PYW dan lima kendaraan minibus lainnya, pihaknya menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
"Sebagai langkah tindak lanjut, kami akan memanggil semua pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang," kata Yani dikutip ANTARA, Rabu (5/2/2025).
Meski demikian, Yani belum menyebutkan jadwal pemanggilan pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang, namun menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan.
Ia menuturkan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis untuk tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang.
Ia juga menyampaikan akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.
"Kemudian kami juga akan terus melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan," imbuh Yani.
Adapun, berdasarkan data yang diperoleh dari Mitra Darat, kendaraan truk dengan nomor polisi B 9235 PYW tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 11 Mei 2025.
Pihaknya menekankan pada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan.
"Sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan," kata Yani.
Di sisi lain, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Pagi ini kita meluncurkan tim TAA untuk lebih memastikan lagi walaupun tadi malam kita sudah olah TKP,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, tim TAA tersebut terdiri atas 10 personel gabungan dari Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat. Para personel akan turun langsung ke TKP untuk menyelidiki dan mengidentifikasi penyebab kecelakaan.
“Pagi ini, nanti kita sekitar jam 09.00 WIB, kita akan langsung olah TKP,” ujarnya.
Diketahui, terjadi kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi pada Selasa (4/2/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB yang menyebabkan tewasnya delapan orang dan 11 orang luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor
-
Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen
-
Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman