SuaraJabar.id - Kasus viral mobil Suzuki XL7 dengan pelat nomor kembar di Kota Sukabumi telah menemukan titik terang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa salah satu pemilik kendaraan menggunakan pelat nomor secara ilegal.
Diberitakan sebelumnya, mobil Suzuki XL7 dengan pelat sama, F 1624 TE viral di media sosial. Polisi pun melakukan pemanggilan kepada dua pemilik kendaraan yang sama-sama menggunakan nomor polisi kembar tersebut untuk dilakukan pengecekan.
"Karena pemilik kendaraan belum mendapatkan nopol kendaraan atau TNKB jadi yang bersangkutan memakai nopol yang sudah digunakan orang lain karena mau pergi ke Jakarta," ungkap Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa kepada sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Selasa (11/2/2025).
Pemilik kendaraan yang bersangkutan mengaku membuat sendiri pelat nomor tersebut di tukang las pinggir jalan dan akibat perbuatannya, ia dikenakan sanksi tilang.
“Yang bersangkutan membuat nopol tersebut di tukang pelat nomor yang ada di pinggir jalan. Sudah dua hari,” jelas Haga.
"Kita laksanakan penilangan terhadap kendaraan yang tidak seharusnya memakai nomor tersebut," tambahnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan pelat nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dilengkapi dengan kelengkapan surat-surat yang sah.
Baca Juga: Kapolres Sukabumi: Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Maut di Cijarian Dijamin Jasa Raharja
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah