SuaraJabar.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto mewajibkan seluruh perkantoran dan fasilitas milik pemerintah maupun swasta untuk mengibarkan bendera merah putih setiap pukul 06.00 WIB dan menurunkannya pukul 18.00 WIB.
"Kami hanya melaksanakan aturan lama yang mulai ditinggalkan oleh kita semua," kata Rudy yang merupakan mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto itu di sela aktivitasnya menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan aturan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) tentang tata laksana pengibaran dan penurunan bendera negara yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, para direktur RSUD, para direktur BUMD, para camat, para kepala UPT, para kepala desa/lurah, hingga para kepala satuan pendidikan.
"Pengibaran bendera ini sebagaimana instruksi bapak bupati, dalam meningkatkan rasa cinta tanah air, penghormatan dan penghayatan akan bela negara para pejuang, serta meningkatkan rasa kebangsaan kita," ujarnya dikutip ANTARA.
Baca Juga: Mahasiswi Magang Alami Pelecehan Seksual di Pengadilan Negeri Sukabumi, Pelakunya Tenaga Honorer
Pengibaran bendera merah putih ini dilakukan secara serentak di Kabupaten Bogor mulai Kamis, 27 Februari 2025.
Kegiatan pengibaran dan penurunan bendera ini juga wajib didokumentasikan sebagai bahan laporan bagi yang melaksanakan dan sebagai bahan edukasi untuk masyarakat luas.
"Kegiatan pengibaran dan penurunan bendera merah putih tersebut untuk divideokan dan diunggah di media sosial Instagram dan ditag para pimpinan sebagai bahan pemantauan serta sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," sebut Ajat.
Ia menegaskan, kegiatan pengibaran dan penurunan bendera ini juga bertahap dilaksanakan di seluruh fasilitas milik swasta sebagai mana tertera dalam Surat Edaran.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Diskumdagin Cianjur Gelar Pasar Murah untuk Tekan Kenaikan Harga
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha