SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kafe dan restoran di Kota Sukabumi, Jabar sebagai implementasi dari Perda Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Sidak ini kami lakukan untuk menegakkan Perda KTR, di mana untuk saat ini yang menjadi target sidak adalah rumah makan, restoran, kafe dan sejenisnya," kata Kasat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat di Sukabumi, Jumat (28/2/2025).
Menurut Ayi, tempat usaha tersebut merupakan salah satu tempat yang masuk dalam KTR. Maka dari itu, sidak yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan menggandeng unsur kepolisian serta TNI sebagai bentuk pengawasan sekaligus untuk mensosialisasi aturan yang terdapat dalam Perda KTR.
Sidak gabungan ini juga sebagai upaya pengendalian dan pengawasan KTR di Kota Sukabumi. Setelah memberikan sosialisasi dan edukasi, petugas gabungan kemudian memasang stiker bertuliskan KTR, sehingga di lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas merokok.
Pengusaha harus mengetahui bahwa dalam perda tersebut terdapat sanksi untuk mereka yang melanggar yakni ancaman kurungan penjara maksimal dua bulan dan denda maksimal Rp5 juta.
"Saat ini penegakan Perda KTR masih dalam bentuk sosialisasi dan teguran kepada pemilik atau pengusaha rumah makan, namun ke depan sanksi tersebut akan diberlakukan, sehingga siapa yang terbukti melanggar harus siap terkena sanksi," tambahnya dikutip ANTARA.
Ayi mengatakan sosialisasi mengenai larangan-larangan dan sanksi yang diatur dalam Perda KTR gencar dilakukan pihaknya dan untuk sasaran dalam kegiatan adalah tempat perbelanjaan, hotel dan rumah makan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil