SuaraJabar.id - Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita sebanyak 403 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan puluhan kantong miras oplosan sebagai upaya mencegah peredarannya terutama selama Ramadan 1446 Hijriah.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur Jumat (28/2/2025), mengatakan razia yang digelar di sejumlah lokasi di Cianjur itu dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat.
"Ratusan botol miras berbagai merek dan sekitar 65 kantong miras oplosan diamankan dari kios berkedok depot jamu yang banyak terdapat di kota Cianjur," kata Djoko dikutip ANTARA.
Pemilik kios langsung diberi pembinaan agar tidak menjual kembali miras terutama saat bulan puasa, bahkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika mereka kembali melakukan kesalahan atau menjual miras.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Subang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Bahkan pihaknya memasang stiker dalam pengawasan di setiap kios yang kedapatan menjual miras, sehingga pemilik tidak lagi menjalankan usahanya karena sanksi tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) terkait miras akan diberikan.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan razia dan patroli gabungan saat bulan puasa, agar tidak ada lagi peredaran miras di Cianjur terutama selama bulan puasa," katanya.
Pihaknya juga meminta warga membantu petugas dengan melapor ketika mendapati peredaran miras di lingkungan tempat tinggal-nya, sehingga dapat dilakukan penindakan langsung oleh petugas.
"Jangan takut untuk melapor, kami akan segera melakukan tindakan terhadap pelaku yang masih menjual miras terutama saat bulan puasa," katanya.
Selama bulan puasa, tambah dia, pihaknya juga akan menggelar razia rutin secara acak guna memastikan tidak ada rumah makan atau warung nasi yang buka siang hari di Cianjur, sanksi tegas akan diterapkan bagi pemilik yang melanggar.
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Objek Wisata Kebun Raya Cibodas
"Untuk jam buka usaha rumah makan disesuaikan menjelang berbuka puasa, hanya boleh melayani pemesanan sebelum jadwal berbuka puasa, semoga tidak ada pemilik yang melanggar guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..