Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 04 Maret 2025 | 02:19 WIB
Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota bersama personel Babinsa Kodim 0607 Kota Sukabumi saat melakukan patroli gabungan untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung di wilayah Kota Sukabumi, Jabar. ANTARA/HO/ (PDIM Polres Sukabumi Kota)

SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan terhadap jam rawan terjadinya perang sarung di Kota Sukabumi, Jawa Barat, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

"Ada waktu-waktu tertentu rawan terjadinya perang sarung yang biasanya dilakukan oleh sekelompok remaja maupun pemuda," kata Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin di Sukabumi, Senin (3/3/2025).

Adapun jam rawan yang diindikasikan rawan terjadinya perang sarung yakni sebelum berbuka puasa sekitar pukul 17.00-18.00 WIB, setelah berbuka puasa, sebelum hingga sesudah Solat Tarawih sekitar pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian sebelum hingga sesudah sahur yakni pukul 02.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Biasanya waktu-waktu tersebut rawan terjadinya perang sarung.

Baca Juga: 8 Tempat Ngabuburit Seru di Bandung: Berburu Takjil Hingga Menanti Waktu Berbuka Puasa Sambil Nonton Film Outdoor

Menurut Ade, untuk mengantisipasi terjadinya perang sarung pihaknya melakukan pengamanan selama 24 jam penuh dan mengerahkan tim patroli yang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Hingga hari ketiga Ramadhan ini sudah terjadi beberapa kasus perang sarung, terakhir kami mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan hal tersebut di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Pemuda, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang dan Jalan Nyomplong, Kampung Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong," tambahnya dikutip ANTARA.

Ia mengatakan Polres Sukabumi Kota pun telah mengerahkan Tim Macan Bintana yang merupakan tim reaksi cepat untuk mencegah, menggagalkan dan menangani gangguan keamanan.

Tim ini berpatroli ke lokasi-lokasi, untuk memantau kamtibmas. Selain itu, menginstruksikan kepada seluruh personel bhabinkamtibmas untuk memperketat pengawasan serta memberikan edukasi kepada warga untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi perang sarung.

Dia meminta setiap orang tua yang mempunyai anak remaja untuk mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah dan tidak memberikan izin kepada anak-anaknya untuk keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB, kecuali ada kegiatan yang benar-benar penting dan harus didampingi oleh orang tua.

Baca Juga: Pemkab Bandung Segera Perbaiki Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras di Dayeuhkolot

"Jadikan Ramadhan 1446 H ini sebagai ladang untuk mencari keberkahan," ujarnya.

Load More