SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mengungkapkan bahwa Provinsi Jabar tercatat sebagai urutan pertama terjadinya bencana hidrometorologi se-Indonesia.
Berdasarkan data dari BPBD Jawa Barat, dari Januari 2025, sampai dengan Maret 2025 tercatat ada 324 bencana yang terdiri dari banjir (73 kejadian), tanah longsor (98 kejadian, dan cuaca ekstrem (153 kejadian). Dari jumlah tersebut, sebanyak 252 bencana selesai ditangani dan sisanya dalam proses.
"Sampai saat ini di Indonesia berdasarkan data BNPB, Jawa Barat ini menempati urutan pertama dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 10 Maret 2025 tertinggi di Indonesia terutama di bencana hidrometeorologi," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Anne Hermadiane Adnan, di Bandung, Rabu (12/3/2025).
Anne mengungkapkan, ada beberapa jenis bencana yang tercatat paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat. Misalnya banjir, longsor, angin kencang, dan beberapa lainnya yang termasuk bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: Bantaran Sungai di Jabar Akan Diklaim Negara, Dedi Mulyadi: Ini Solusi untuk Masyarakat Jawa Barat
Atas banyaknya kejadian ini, kata Anne, sedikitnya sembilan sembilan daerah telah menetapkan status tanggap darurat kebencanaan karena bencana yang terjadi di daerah tersebut tergolong berat dan besar.
Sembilan daerah tersebut beberapa di antaranya yaitu Kabupaten Indramayu, Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Sukabumi.
"Saat ini dari tanggal 1 (Januari 2025) sampai hari kemarin ini sudah ada sembilan sembilan daerah yang tanggap darurat," ujarnya dilansir ANTARA.
Lebih lanjut, Anne mengatakan masyarakat dan pemerintah di sembilan daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat kebencanaan itu, harus melakukan mitigasi kebencanaan agar efek yang terjadi tidak makin besar.
Atas berbagai kejadian bencana yang otomatis ada anggaran yang harus dikeluarkan, Anne mengatakan anggaran untuk penanganan dan mitigasi saat ini masih belum bisa diketahui.
Baca Juga: Enggan Komentari Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi: Itu Ranah KPK, Bukan Saya
"Nah, ini prakiraannya agak susah karena kami tidak tahu berapa, katakanlah prakiraan nominal yang dikeluarkan oleh logistik, kami juga didukung oleh BNPB. Kemudian oleh Kementerian Sosial dan beberapa instansi lainnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Daftar Aset Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Trending Topic Usai Rumahnya Digeledah KPK
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan