Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Kamis, 20 Maret 2025 | 04:21 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate Bandung. (ANTARA/HO Pemprov Jabar)

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerapkan fleksibilitas lokasi kerja bagi pegawai melalui mekanisme work from anywhere (WFA) untuk periode libur Lebaran 2025.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 25/OT.01/ORG yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, atas nama Gubernur Jabar yang dikeluarkan 18 Maret 2025.

Berdasarkan data yang diterima di Antara, Rabu (19/3/2025), Surat Edaran yang dikeluarkan pada 18 Maret 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, staf ahli, Asisten, serta kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 102 Tahun 2022 tentang Waktu dan Lokasi Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Aep Syaepuloh Pastikan Perbaikan Jalur Mudik di Wilayah Kabupaten Karawang Selesai Tepat Waktu

Kebijakan ini juga mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Fleksibilitas lokasi kerja ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Penerapan WFA akan berlangsung 24 - 27 Maret 2025, dengan pengecualian bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pegawai yang ingin bekerja dengan mekanisme WFA harus mengajukan permohonan melalui aplikasi K-Mob, yang kemudian akan dipertimbangkan dan disetujui oleh jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan/atau atasan langsung di masing-masing perangkat daerah atau unit kerja.

Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, kondisi kerja, serta situasi individu pemohon.

Baca Juga: Demi Sembako Murah, Ratusan warga Sukabumi Rela Antre dari Subuh

Pegawai yang melaksanakan tugas secara WFA diwajibkan bekerja dengan penuh tanggung jawab serta memastikan target kerja tetap tercapai sesuai lingkup tugasnya.

Selain itu, pegawai harus menjaga komunikasi dengan atasan langsung atau tim kerja untuk memastikan kelancaran pelayanan dan tugas unit kerja.

Lokasi kerja juga harus mendukung produktivitas, memiliki sarana dan prasarana yang memadai, serta tidak membahayakan keamanan, kesehatan, keselamatan, atau mencemarkan nama baik pegawai maupun instansi.

"Perangkat daerah dan unit kerja diimbau untuk mendukung penerapan WFA dengan memfasilitasi koordinasi melalui pertemuan daring atau hybrid," tulis surat tersebut.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berupaya menjaga efektivitas kerja ASN sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam menghadapi mobilitas masyarakat saat periode libur panjang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA/Harianto

Kantor BPN Tetap Buka Layanan Saat WFA dan Libur Lebaran

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kantor BPN akan tetap membuka pelayanan selama kebijakan work from anywhere (WFA) hingga saat libur Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

Nusron Wahid mengungkapkan, pelayanan pada hari libur sudah menjadi hal biasa yang dilakukan oleh BPN di berbagai daerah, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang susah mengurus sertifikat di hari kerja.

"Jadi hari Senin (24/3 red.) kan sudah mulai WFA. WFA itu teman-teman di BPN tidak libur terutama yang di Kantah (Kantor Pertanahan) tetap ada pelayanan. Namanya pelayanan weekend," kata Nusron dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pelayanan selama akhir pekan telah diterapkan di sejumlah kantor BPN di kota-kota besar seperti Bekasi, Bogor, Surabaya, Sidoarjo, dan Semarang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Layanan di hari Sabtu dan Minggu ditujukan bagi masyarakat, khususnya kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik dan kesulitan mengurus sertifikat pada hari kerja biasa.

Menurutnya, minat masyarakat untuk mengurus sertifikat lebih tinggi pada libur akhir pekan dibandingkan hari kerja biasa, sehingga pelayanan ini dianggap sangat dibutuhkan.

"Dan ternyata animonya itu kalau weekend lebih banyak yang mengurus sertifikat dari pada weekdays. Nah berdasarkan pengalaman itu, tadi kami rapat, kami putuskan mulai H+3 (Lebaran), WFA teman-teman Kantah tetap pelayanan biasa," ujar Nusron.

Mulai H+3 Lebaran, Kantor BPN di beberapa daerah akan tetap buka dengan pelayanan biasa, namun dengan sistem giliran agar tidak mengganggu liburan pegawai.

Nusron menambahkan, beberapa kantor BPN akan membuka pelayanan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah tetap berjalan selama libur Lebaran, khususnya di daerah tujuan mudik.

Layanan yang diberikan mencakup informasi pertanahan, balik nama, serta pendaftaran sertifikat tanah, termasuk bagi tanah warisan yang belum terdaftar.

Menurut Nusron, pelayanan itu akan sangat membantu bagi keluarga yang berkumpul selama Lebaran, di mana mereka bisa sekaligus menyelesaikan masalah sertifikat tanah tanpa harus menunggu hari kerja biasa.

"Biasanya salah satu jadi basis omongan adalah masalah sertifikat tanahnya, belum disertifikatkan. Nggak akan jadi disertifikatkan kalau ternyata Kantah tutup, supaya itu tetap disertifikatkan, kita putuskan di kantor-kantor tertentu yang menjadi daerah destinasi mudik, itu akan tetap ada pelayanan," jelas Nusron.

Pelayanan libur Lebaran akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 April 2025 di kantor-kantor BPN yang berada di daerah tujuan mudik seperti Jawa, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan beberapa daerah lainnya, kecuali Jakarta dan Tangerang Selatan.

"Jadi selama mereka mudik, di rumah halal-bilal, ada urusan tanah yang belum selesai, silahkan rame-rame datang ke BPN," kata Nusron.

Load More