Sementara itu, empat bus pengangkut program mudik gratis Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Jakarta tiba di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/3/2025) malam .
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kementerian Hukum Jawa Tengah, Toni Sugiarto, di Semarang, Sabtu (22/3/2025), mengatakan, pemudik yang merupakan pegawai kementerian dan keluarganya tersebut tiba di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Menurut dia, selain Kota Semarang, mudik gratis dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" juga bertujuan akhir di Kota Solo.
"Ada juga yang tujuan akhir di Rutan dan Kantor Imigrasi Surakarta," katanya.
Sementara itu, salah seorang pegawai peserta mudik gratis, Rini, bersyukur dapat mengikuti mudik lebih awal secara gratis tersebut.
"Senang bisa ikut mudik gratis, apalagi masih jauh sebelum Lebaran," katanya.
Rini sendiri pulang kampung bersama keluarganya dalam program mudik gratis tersebut.
Ia berharap program pulang kampung aman, nyaman, dan tanpa biaya itu dapat kembali digelar pada Lebaran tahun depan.
Baca Juga: Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Tukang Becak, Dedi Mulyadi: Jangan Beroperasi Selama Arus Mudik
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah