SuaraJabar.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang akan memberikan kompensasi terhadap angkutan tradisional di daerah itu sebagai upaya menyukseskan arus mudik dan balik di puncak angkutan Lebaran 2025.
Menhub menilai bahwa kebijakan itu menunjukkan perhatian besar Gubernur Jabar terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.
‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya," kata Menhub dilansir ANTARA, Sabtu (22/3/2025).
Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, kata Menhub, merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
Menhub menegaskan, kebijakan itu dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp3 juta per angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu.
Dia menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman
Karena itu, Gubernur Jabar, kata dia, meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi terkait persiapan Angkutan Lebaran 2025 dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sehingga dapat berjalan aman dan lancar pada Selasa (4/3/2025).
Koordinasi dilakukan karena Kementerian Perhubungan melihat potensi pergerakan dari dan menuju Jawa Barat yang diprediksikan akan tinggi pada masa angkutan Lebaran.
Dalam pertemuan itu, Menhub dan Gubernur mencapai kesepakatan untuk mensukseskan kelancaran angkutan Lebaran 2025.
Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Berkat Program Rumah BUMN, La Suntu Tastio Mampu Hadapi Tantangan Pasar dan Perkuat Arah Bisnis
-
Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat di Aceh
-
Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih Pascabencana
-
Kasih Palestina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera dan Korban Perang Gaza
-
BRI Dorong Inklusi Investasi dengan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo