SuaraJabar.id - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menargetkan pendapatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cianjur sekitar Rp25 miliar per bulan setelah diberlakukannya penghapusan tunggakan pajak dan denda kendaraan.
Kepala P3DW Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah di Cianjur, Senin (24/3/2025), mengatakan, dengan dikeluarkannya program Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Samsat Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan pendapatan dari 22 sampai 70 persen per hari.
"Sejak kebijakan penghapusan tunggakan baik denda maupun pokok pajak kendaraan di Jabar diberlakukan peningkatan cukup tinggi sudah terlihat dari hari pertama sampai saat ini," kata Irvan dilansir ANTARA.
Dia menjelaskan, hari pertama penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp374 juta dan hari kedua mengalami kenaikan hingga 70 persen atau sekitar Rp531 juta seiring tingginya masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan.
Sedangkan target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cianjur tahun 2025 sebesar Rp168 miliar, sehingga pihaknya optimistis dapat tercapai seiring tingginya antusias pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan.
"Peningkatan cukup tinggi kami optimistis target pendapatan pajak kendaraan dapat tercapai Rp25 miliar per bulan, dan Rp168 miliar per tahun karena sebelum ada program pemutihan setiap bulan Samsat Cianjur hanya mencatat pendapatan tertinggi Rp18 miliar per bulan," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor yang ada di Cianjur sekitar 493.000 unit dan sekitar 43 persen atau 203.000 unit diantaranya menunggak pajak.
Pihaknya berharap dengan adanya program tersebut minimal 50 persen 203 ribu kendaraan yang menunggak dapat membayar pajak dengan memanfaatkan program pemutihan yang berlaku hingga 6 Juni 2025.
"Penerimaan dari pajak kendaraan akan digunakan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Jabar," katanya.
Baca Juga: Raja Juli Antoni dan Dedi Mulyadi Pimpin Aksi Penghijauan Puncak dengan 50 Ribu Bibit Pohon
Dua Hari Pemberlakuan Pemutihan, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Sebesar Rp27,3 miliar
Penerimaan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat, selama dua hari pemberlakuan kebijakan pemutihan pajak pada 20 sampai 21 Maret 2025, lebih dari Rp27,3 miliar dari 61.641 kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melakukan pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan bahwa jumlah penerimaan pajak dan pembayar pajak tersebut, saat ini terjadi kenaikan sekitar 50 persen dibandingkan periode sebelumnya.
"Untuk penerimaan pajak dari laporan yang masuk sampai malam kemarin, ada kenaikan 50 persen dibandingkan dengan perolehan sebelum ada program pemutihan pajak," ujar Dedi.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke belakang yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diharapkan bisa menertibkan dan akuratkan data kepemilikan kendaraan bermotor di Jabar.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H ini, Gubernur Jawa Barat mengumumkan pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk seluruh tunggakan pajak dan denda kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026