SuaraJabar.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang akan memberikan kompensasi terhadap angkutan tradisional di daerah itu sebagai upaya menyukseskan arus mudik dan balik di puncak angkutan Lebaran 2025.
Menhub menilai bahwa kebijakan itu menunjukkan perhatian besar Gubernur Jabar terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.
‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tetapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya," kata Menhub dilansir ANTARA, Sabtu (22/3/2025).
Kompensasi yang diberikan Gubernur Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini, kata Menhub, merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Pastikan Stok Pupuk di Jabar Aman
Menhub menegaskan, kebijakan itu dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp3 juta per angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu.
Dia menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.
Baca Juga: Polresta Cirebon Siapkan Bus Mudik Gratis Tujuan Semarang, Kuota Cuma 150 Orang
Karena itu, Gubernur Jabar, kata dia, meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan.
Berita Terkait
-
Siswi Ini Ngaku ke Dedi Mulyadi Masuk ke Barak Militer Karena Kebanyakan Main TikTok
-
Kekayaan Maula Akbar di LHKPN, Anak Dedi Mulyadi Lamar Wabup Garut Putri Karlina
-
Kontroversi Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer, Istana: Jangan Langsung Antipati
-
Menteri Pigai Usul Siswa Kirim ke Barak Jadi Pendidikan Nasional, DPR Buka Suara
-
Menhub Murka Pengusaha Truk Lebih Pentingkan Cuan Dibanding Nyawa Orang
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Segera Klaim Link DANA Kaget 11 Mei 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Fakta - Fakta Menarik Kopi Tanamera : Menawarkan Kualitas Kopi Impor
-
Pigai Bela Kebijakan Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Siswa Nakal Tak Langgar HAM
-
MPR Geram! Soroti Carut-Marut Pelaksanaan MBG di Bogor Usai Kasus Keracunan
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak