Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 25 April 2025 | 17:48 WIB
Ilustrasi Kota Bandung [Unsplash/Zulfikar Arifuzzaki]

Orang Asing Musuh: Orang asing yang ditetapkan sebagai musuh oleh negara tertentu.

Dalam konteks Indonesia, "orang asing" sering merujuk pada Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. WNA memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh hukum negara Indonesia, seperti kewajiban memiliki izin tinggal yang sah.
Orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian dapat dikenakan sanksi administratif keimigrasian, seperti pembatasan, perubahan, atau pembatalan izin tinggal.

Load More