SuaraJabar.id - Pernahkah Anda tiba-tiba menerima transfer uang tanpa pemberitahuan? Atau mungkin mendadak mendapat bonus tidak terduga dari tempat kerja? Fenomena ini dikenal masyarakat dengan istilah “dana kaget” — uang yang datang tiba-tiba tanpa perencanaan, namun jika tidak dikelola dengan baik, bisa langsung habis begitu saja tanpa bekas.
Fenomena dana kaget semakin relevan di era digital saat ini, di mana transaksi keuangan dilakukan dengan cepat dan mudah. Salah satu aplikasi dompet digital yang menjadi primadona untuk mengelola dana kaget secara cerdas adalah DANA, aplikasi keuangan digital yang kini telah digunakan oleh jutaan masyarakat Indonesia.
Kali ini Suara.com pun akan bagi-bagi hadiah melalui Link Saldo DANA Kaget.
Dana kaget bisa datang dari berbagai sumber: cashback aplikasi belanja, hadiah undian, bonus tahunan, bahkan kiriman dari kerabat. Namun ironisnya, karena sifatnya yang tidak terduga, dana ini juga rawan digunakan secara impulsif.
Di sinilah peran teknologi finansial (fintech) seperti aplikasi DANA menjadi sangat penting.
Cara Mengatur Dana Kaget dengan Aplikasi DANA
Aplikasi DANA tidak hanya berfungsi sebagai dompet digital, tapi juga menyediakan berbagai fitur yang memudahkan pengguna untuk mengatur dan mengelola keuangan, termasuk dana kaget. Berikut beberapa langkah cerdas yang bisa dilakukan:
1. Pisahkan Dana Kaget dari Saldo Utama
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
Setelah menerima dana masuk di DANA, segera alokasikan dana kaget ke dalam DANA Goals. Fitur ini memungkinkan pengguna membuat beberapa tujuan keuangan, seperti “Tabungan Darurat”, “Liburan”, atau “Dana Investasi”.
Contoh: Anda mendapat dana kaget Rp300.000. Langsung masukkan Rp200.000 ke DANA Goals “Dana Darurat”, sisanya bisa untuk kebutuhan mendadak.
2. Gunakan Fitur Kategori Pengeluaran
DANA memiliki fitur “Financial Tracker” yang membantu memantau pengeluaran berdasarkan kategori, seperti makanan, transportasi, hiburan, hingga tagihan.
Dengan mencatat setiap transaksi, pengguna bisa tahu apakah dana kaget digunakan untuk kebutuhan atau keinginan. Transparansi ini membuat pengguna lebih waspada dan bertanggung jawab.
3. Aktifkan Pengingat Keuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Ledakan Pertamina di Subang Tak Hanya Melukai Pekerja, Dampaknya Meluas ke Lingkungan