Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 06 Mei 2025 | 19:33 WIB
Tangkap Layar [Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel]

Komnas HAM menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis pada hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menangani siswa-siswi bermasalah.

Menurutnya, Pendidikan karakter seharusnya dilakukan melalui metode yang sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak melibatkan unsur-unsur militer sebagai bentuk hukuman.

Pandangan Kanwil KemenHAM terhadap Barak Militer

Sementara itu, Program barak militer Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini justru mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Syarat Bansos, MUI: Bertentangan dengan Syariat

Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah mengatakan program Dedi memasukkan anak ke barak militer ini merupakan upaya untuk mencari solusi terhadap permasalahan anak-anak remaja masa kini.

Mengenai kebijakan itu berpotensi melanggar HAM atau tidak, Hasbullah menyebut bahwa hal ini tergantung dari sisi mana melihatnya.

Selain itu, program barak militer ini juga ditujukan kepada siswa yang sudah mendapatkan persetujuan dari orangtuanya. Sehingga bukan paksaan kepada anak-anak bermasalah.

Menurut Hasbullah, jika dari segi regulasi, kebijakan ini memang belum dilakukan kajian yang melibatkan orang-orang kompeten.

Pasalnya, untuk mencermati tata Kelola pemerintahan yang baik, perlu kajian, analisis kebijakan dan dampaknya.

Baca Juga: Menteri Sosial Pelajari Ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Kontributor : Kanita

Load More