“Minggu ini ada beberapa hal yang harus segera disampaikan kepada publik. Yang pertama ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawer di diskotek menimbulkan kehebohan,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun @dedimulyadi71 pada Senin, 16 Juni 2025.
“Dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan,” lanjut Dedi.
Menanggapi insiden tersebut, Dedi Mulyadi segera memerintahkan Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang bersangkutan.
“Dan saya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Dedi.
Tidak hanya terkait pelanggaran dari sisi kode etik, nantinya uang yang digunakan untuk menyawer tersebut juga akan diusut.
“Yang pertama dari sisi etik, yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba?” ujar Dedi.
Jika nanti pihak-pihak yang bertugas memeriksa kasus tersebut tidak menjalankan tugas seperti semestinya, maka Dedi mengancam akan menunda bantuan keuangan untuk desa di Cirebon.
“Dan kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu, maka kami akan menunda bantuan keuangan Gubernur untuk desa di Cirebon,” ujarnya.
Baca selengkapnya di Suara.com
Baca Juga: Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
3. Prioritaskan Hibah, Era Ridwan Kamil Tinggalkan Utang BPJS Rp300 Miliar, Dedi Mulyadi Geram
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum lama ini blak-blakan mengatakan bahwa pemerintah provinsinya memiliki utang BPJS. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp300 miliar.
Tapi kata Dedi Mulyadi, utang tersebut tidak terjadi pada masa pemerintahannya, tetapi yang sebelumnya, alias era Ridwan Kamil. Pemprov Jawa Barat disebut memiliki utang BPJS ke kabupaten kota.
"Pemprov Jabar ternyata punya tunggakan BPJS Rp300 miliar terhadap kabupaten kota. Itu terjadi tahun anggaran sebelum saya pimpin," kata Dedi Mulyadi di RSHS Bandung pada Selasa, 10 Juni 2025.
Dedi Mulyadi menyayangkan keputusan pemerintah provinsi era Ridwan Kamil yang lebih mementingkan penggunaan dana untuk belanja hibah.
Padahal jika tunggakan tidak dibayar, bukan tidak mungkin pelayanan kesehatan itu bakal dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI