Muhammad Yunus
Senin, 14 Juli 2025 | 16:24 WIB
Foto udara perumahan di kawasan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (9/2/2022) [Suara.com/ANTARA]

- Pembiayaan 100%: Bank setuju untuk membiayai seluruh harga rumah, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan uang muka sama sekali.

- Subsidi DP oleh Developer: Developer menalangi atau memberikan diskon setara nilai DP untuk menarik pembeli.

- DP Dicicil: Sebagian skema memungkinkan DP dibayarkan secara terpisah dengan mencicilnya langsung ke developer selama beberapa bulan pertama.

Meskipun terlihat memudahkan, setiap mekanisme ini memiliki implikasi pada total biaya yang akan Anda tanggung.

Simulasi dan Perbandingan: Dengan DP vs. Tanpa DP

Mari kita lihat perbandingan konkret melalui sebuah simulasi sederhana untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Asumsi:

Harga Rumah (Properti): Rp 600.000.000

Tenor Pembiayaan: 20 tahun (240 bulan)

Baca Juga: Cak Imin Apresiasi Peresmian Rumah Pemulasaran TMC di Tasikmalaya: Wujud Toleransi

Margin Keuntungan Bank (setara bunga efektif): 9% per tahun (bersifat tetap dengan akad Murabahah)

Skenario 1: KPR Syariah dengan DP 15%

Uang Muka (DP): 15% x Rp 600.000.000 = Rp 90.000.000

Pokok Pembiayaan yang Diajukan ke Bank: Rp 600.000.000 - Rp 90.000.000 = Rp 510.000.000

Estimasi Cicilan Bulanan: Sekitar Rp 4.588.000

Total Pembayaran Selama 20 Tahun: Rp 4.588.000 x 240 bulan = Rp 1.101.120.000

Load More