SuaraJabar.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menurunkan tim untuk menelaah kejadian tentang kematian seorang siswa SMA Negeri di Kabupaten Garut, Jawa Barat agar bisa diketahui persoalan seutuhnya.
"Kami juga membawa tim dari Inspektorat Jenderal dari Kementerian Pendidikan untuk bisa menelaah persoalan ini lebih utuh," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan di Garut, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menuturkan Kemendikdasmen sudah mendapatkan informasi adanya seorang siswa yang mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya di Kabupaten Garut.
Fajar menyampaikan sebagai perwakilan dari Kemendikdasmen sudah melakukan takziah menemui orang tua dari siswa tersebut untuk menyampaikan belasungkawa.
"Kami juga memberikan dukungan moril agar sabar dan tabah menghadapi musibah ini, dan kami menghargai dan mengapresiasi pihak keluarga telah menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin," katanya.
Ia mengatakan Kemendikdasmen saat ini tidak hanya mengkaji hasil investigasi terkait persoalan kasus tersebut, dan juga mengecek efektivitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
"Kami sedang menelaah kajian-kajian investigasi yang sedang berjalan, kami juga sudah melakukan kajian tersendiri mengevaluasi, kami juga kebetulan sedang mengevaluasi efektivitas TPPK," katanya.
Ia menambahkan persoalan siswa tersebut sebelumnya sudah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.
Pihak keluarga, kata dia, juga meminta semua pihak untuk tidak beropini tentang kematian siswa tersebut supaya tidak memperkeruh suasana dan menghormati suasana duka keluarga.
Baca Juga: Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
Fajar juga meminta pihak sekolah untuk mengedepankan prinsip pendidikan di sekolah yang nyaman, aman, tanpa adanya unsur kekerasan, perundungan, karena sekolah merupakan rumah kedua siswa.
"Kami juga meminta seluruh anggota pendidikan, dinas pendidikan, sekolah, kepala sekolah untuk mengikuti prinsip-prinsip bahwa sekolah itu tempat yang aman, tempat yang nyaman, tidak ada unsur kekerasan, tidak ada 'bully' di sekolah," katanya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas X SMA Negeri di Garut mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di rumahnya, Senin (14/7). Kejadian itu kemudian ramai dan menjadi perbincangan di media sosial karena diduga korban perundungan di sekolah.
Kepolisian Resor Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan lebih mengarah dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa