SuaraJabar.id - Ancaman kejahatan siber yang menguras saldo mobile banking (M-Banking) melalui aplikasi WhatsApp kini semakin nyata dan memakan banyak korban.
Penipu terus berinovasi, menyamarkan file aplikasi berbahaya (APK) dalam bentuk undangan pernikahan, surat tilang elektronik, hingga resi pengiriman paket.
Modus operandi ini mengandalkan kelengahan dan ketidaktahuan pengguna. Sekali file APK berbahaya itu diklik dan di-install, penjahat siber bisa mendapatkan akses penuh ke ponsel Anda, termasuk mencuri kode OTP dan kata sandi M-Banking.
Akibatnya, saldo di rekening bisa ludes dalam hitungan menit tanpa disadari.
Namun, Anda tidak perlu panik. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat, Anda bisa menjadi benteng pertahanan utama bagi aset finansial digital Anda sendiri.
Berikut adalah 7 cara ampuh untuk menangkal modus maling M-Banking via WhatsApp.
1. Curigai Semua File Asing, Jangan Asal Klik!
Ini adalah aturan emas pertama. Jika Anda menerima pesan dari nomor tak dikenal yang melampirkan file dengan format .apk, jangan pernah mengkliknya, apalagi mengunduhnya.
Modus paling umum adalah file bernama "Surat Undangan Digital.apk" atau "Foto Resi Paket J&T.apk". Apapun alasannya, hindari rasa penasaran dan segera hapus pesan tersebut.
Baca Juga: WhatsApp Down, Bupati Cellica Nurrachadiana: Pantas dari Tadi Cuma Jam Pasir
2. Verifikasi Ulang ke Pihak Resmi
Jika pesan tersebut seolah-olah berasal dari instansi atau perusahaan resmi (misalnya bank, kurir, atau kepolisian), jangan langsung percaya. Lakukan verifikasi silang.
Hubungi call center resmi perusahaan terkait melalui nomor yang tertera di situs web resmi mereka, bukan nomor yang ada di pesan WhatsApp tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran informasi yang Anda terima.
3. Batasi Izin Aplikasi di Ponsel Anda
File APK jahat bekerja dengan meminta izin akses yang tidak wajar, seperti izin membaca SMS, mengakses kontak, dan mengelola panggilan.
Secara berkala, periksa izin aplikasi yang terpasang di ponsel Anda melalui menu ‘Pengaturan’ > ‘Aplikasi’ > ‘Manajer Izin’. Cabut izin yang tidak relevan, terutama izin akses SMS untuk aplikasi yang tidak Anda kenal atau tidak membutuhkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Detik-detik Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram United
-
Persib Los Galaticos: Selain Eliano Reijnders, Maung Bandung Rekrut Striker Prancis
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
Terkini
-
ITB Umumkan Kuliah Daring di Semua Kampus
-
Klaim 5 Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Modal Hadapi Senin
-
Pilu! Satpam DPRD Cirebon Histeris Motor Ludes Dibakar: "Saya Hanya Bekerja Pak!"
-
Angin Segar untuk 7.034 Honorer Cianjur, Kini Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Daftar Kerusakan Demo Bandung: Cagar Budaya Hangus, Restoran Ikonik Ludes - Wajah Kota yang Terluka