SuaraJabar.id - Ancaman kejahatan siber yang menguras saldo mobile banking (M-Banking) melalui aplikasi WhatsApp kini semakin nyata dan memakan banyak korban.
Penipu terus berinovasi, menyamarkan file aplikasi berbahaya (APK) dalam bentuk undangan pernikahan, surat tilang elektronik, hingga resi pengiriman paket.
Modus operandi ini mengandalkan kelengahan dan ketidaktahuan pengguna. Sekali file APK berbahaya itu diklik dan di-install, penjahat siber bisa mendapatkan akses penuh ke ponsel Anda, termasuk mencuri kode OTP dan kata sandi M-Banking.
Akibatnya, saldo di rekening bisa ludes dalam hitungan menit tanpa disadari.
Namun, Anda tidak perlu panik. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat, Anda bisa menjadi benteng pertahanan utama bagi aset finansial digital Anda sendiri.
Berikut adalah 7 cara ampuh untuk menangkal modus maling M-Banking via WhatsApp.
1. Curigai Semua File Asing, Jangan Asal Klik!
Ini adalah aturan emas pertama. Jika Anda menerima pesan dari nomor tak dikenal yang melampirkan file dengan format .apk, jangan pernah mengkliknya, apalagi mengunduhnya.
Modus paling umum adalah file bernama "Surat Undangan Digital.apk" atau "Foto Resi Paket J&T.apk". Apapun alasannya, hindari rasa penasaran dan segera hapus pesan tersebut.
Baca Juga: WhatsApp Down, Bupati Cellica Nurrachadiana: Pantas dari Tadi Cuma Jam Pasir
2. Verifikasi Ulang ke Pihak Resmi
Jika pesan tersebut seolah-olah berasal dari instansi atau perusahaan resmi (misalnya bank, kurir, atau kepolisian), jangan langsung percaya. Lakukan verifikasi silang.
Hubungi call center resmi perusahaan terkait melalui nomor yang tertera di situs web resmi mereka, bukan nomor yang ada di pesan WhatsApp tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran informasi yang Anda terima.
3. Batasi Izin Aplikasi di Ponsel Anda
File APK jahat bekerja dengan meminta izin akses yang tidak wajar, seperti izin membaca SMS, mengakses kontak, dan mengelola panggilan.
Secara berkala, periksa izin aplikasi yang terpasang di ponsel Anda melalui menu ‘Pengaturan’ > ‘Aplikasi’ > ‘Manajer Izin’. Cabut izin yang tidak relevan, terutama izin akses SMS untuk aplikasi yang tidak Anda kenal atau tidak membutuhkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Rekening Ludes Hitungan Menit, Ini 7 Cara Ampuh Tangkal Maling M-Banking via WhatsApp
-
Melalui Kolaborasi Program Air Bersih di Cibalong Tasikmalaya, Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG
-
Siswa SMA Tewas di Garut Akibat Perundungan? Ini Penjelasan Kementerian Pendidikan
-
Sejarah Gempa yang Mengguncang Kabupaten Bekasi
-
BRI Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia: Launching BRILiaN Way