SuaraJabar.id - Ancaman kejahatan siber yang menguras saldo mobile banking (M-Banking) melalui aplikasi WhatsApp kini semakin nyata dan memakan banyak korban.
Penipu terus berinovasi, menyamarkan file aplikasi berbahaya (APK) dalam bentuk undangan pernikahan, surat tilang elektronik, hingga resi pengiriman paket.
Modus operandi ini mengandalkan kelengahan dan ketidaktahuan pengguna. Sekali file APK berbahaya itu diklik dan di-install, penjahat siber bisa mendapatkan akses penuh ke ponsel Anda, termasuk mencuri kode OTP dan kata sandi M-Banking.
Akibatnya, saldo di rekening bisa ludes dalam hitungan menit tanpa disadari.
Namun, Anda tidak perlu panik. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat, Anda bisa menjadi benteng pertahanan utama bagi aset finansial digital Anda sendiri.
Berikut adalah 7 cara ampuh untuk menangkal modus maling M-Banking via WhatsApp.
1. Curigai Semua File Asing, Jangan Asal Klik!
Ini adalah aturan emas pertama. Jika Anda menerima pesan dari nomor tak dikenal yang melampirkan file dengan format .apk, jangan pernah mengkliknya, apalagi mengunduhnya.
Modus paling umum adalah file bernama "Surat Undangan Digital.apk" atau "Foto Resi Paket J&T.apk". Apapun alasannya, hindari rasa penasaran dan segera hapus pesan tersebut.
Baca Juga: WhatsApp Down, Bupati Cellica Nurrachadiana: Pantas dari Tadi Cuma Jam Pasir
2. Verifikasi Ulang ke Pihak Resmi
Jika pesan tersebut seolah-olah berasal dari instansi atau perusahaan resmi (misalnya bank, kurir, atau kepolisian), jangan langsung percaya. Lakukan verifikasi silang.
Hubungi call center resmi perusahaan terkait melalui nomor yang tertera di situs web resmi mereka, bukan nomor yang ada di pesan WhatsApp tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran informasi yang Anda terima.
3. Batasi Izin Aplikasi di Ponsel Anda
File APK jahat bekerja dengan meminta izin akses yang tidak wajar, seperti izin membaca SMS, mengakses kontak, dan mengelola panggilan.
Secara berkala, periksa izin aplikasi yang terpasang di ponsel Anda melalui menu ‘Pengaturan’ > ‘Aplikasi’ > ‘Manajer Izin’. Cabut izin yang tidak relevan, terutama izin akses SMS untuk aplikasi yang tidak Anda kenal atau tidak membutuhkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik