Andi Ahmad S
Senin, 25 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi (tengah) saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Fathnur Rohman.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus harus mematuhi sistem peradilan pidana anak, mengingat pelaku juga di bawah umur.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk menciptakan efek jera agar kejadian serupa yang memanfaatkan teknologi untuk kejahatan tidak terulang kembali di lingkungan pelajar.

“Kami semua berharap bisa mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan," tutur Reza.

Load More