SuaraJabar.id - Sebuah manuver hukum yang mengejutkan datang dari kasus sengketa lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) Kota Bandung, Jawa Barat.
Di tengah proses persidangan kasus korupsi yang menjeratnya, terdakwa Raden Bisma Bratakoesoema bersama lima orang lainnya justru melayangkan gugatan perdata terhadap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Langkah ini menandai babak baru yang semakin pelik dalam drama pengelolaan salah satu ikon bersejarah Kota Kembang tersebut.
Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan siap disidangkan dalam waktu dekat.
Detail Gugatan yang Dilayangkan ke Pengadilan
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, gugatan ini resmi didaftarkan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Berikut adalah rincian utama dari gugatan tersebut:
Nomor Perkara: 377/Pdt.G/2025/PN Bdg
Klasifikasi Perkara: Perbuatan Melawan Hukum
Para Penggugat:
Baca Juga: Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
- Raden Bisma Bratakoesoema
- Nina Kurnia Hikmawati
- Mohamad Ariodillah
- Sri Rejeki
- Sri
- Gantira Bratakusuma
Para Tergugat: Wali Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung
- Jadwal Sidang Perdana: Telah ditetapkan pada Kamis, 11 September 2025, di Ruang Sidang Oemar Seno Adji, PN Bandung.
Dokumen perkara juga mencatat bahwa panjar biaya perkara sebesar Rp1.157.500 telah dibayarkan oleh pihak penggugat.
"Sidang pertama pada Kamis 11 September 2025, di Ruangan Oemar Seno Adji," tulis dokumen itu.
Hal yang membuat gugatan ini menjadi sorotan utama adalah status dari beberapa penggugat. Nama Raden Bisma Bratakoesoema saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan Bandung Zoo yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Selain itu, dalam daftar penggugat juga tercantum nama Sri, yang sangat identik dengan salah satu tersangka lain dalam pusaran kasus korupsi yang sama.
Fakta bahwa pihak yang sedang diadili karena diduga merugikan negara justru balik menggugat pemerintah menjadi sebuah ironi yang menarik perhatian publik.
Berita Terkait
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
Persib Selangkah Lagi Juara! Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh: Rayakan dengan Cara Bermartabat!
-
Pemkot Bandung: Pembentukan BPBD Tinggal Finalisasi
-
Isu Sampah dan Perbaikan Jalan Jadi Prioritas Wali Kota Bandung Terpilih Muhammad Farhan Setelah Pelantikan
-
Bandung Zoo Disegel Kejati, Pemkot Pastikan Tak Ada PHK Karyawan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga