Ilustrasi Keracunan MBG di Bandung. [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
- Program MBG dihentikan sementara usai 301 siswa keracunan di Bandung Barat akibat kelalaian teknis.
-
- Kendala teknis muncul karena dapur MBG baru langsung memasak dalam jumlah besar tanpa penyesuaian skala.
-
- Peningkatan standar operasional, higienitas, dan pengawasan diperlukan untuk mencegah insiden serupa terulang.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan mencegah terulangnya kasus keracunan di kemudian hari, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Berita Terkait
-
Rahasia Kemenangan Persib atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan
-
Lebih dari 600 Anak Keracunan MBG di Garut, Bupati: Tanggung Jawab BGN
-
Persib Hadapi Laga Sulit Kontra Arema FC di Kanjuruhan, Thom Haye Siap Beri Pembuktian
-
Polemik Bandung Zoo: Alshad Ahmad Minta Pengelola Profesional Demi Satwa
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online