-
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi umumkan kebijakan baru. Ia akan publikasikan nama ASN termalas di media sosial tiap bulan.
-
Tujuan utama publikasi ialah dorong disiplin dan tingkatkan kinerja ASN. Produktivitas adalah kunci akuntabilitas.
-
Akan ada evaluasi ketat, sistem reward and punishment tegas, termasuk restrukturisasi dan pemberhentian pegawai.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat gebrakan baru dalam upaya peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Ia mengumumkan rencana untuk mempublikasikan daftar pegawai termalas, baik dari segi absensi maupun kinerja, melalui media sosial setiap bulannya. Kebijakan kontroversial ini akan mulai berlaku pada 1 November 2025.
"Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial," kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Antara.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan filosofi di balik kebijakan ini.
"Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?," tegasnya, menyoroti pentingnya akuntabilitas dan hasil kerja dari setiap ASN yang menerima gaji dari negara.
Menurutnya, publikasi di media sosial akan menjadi bentuk transparansi dan dorongan moral bagi para pegawai untuk meningkatkan etos kerja.
Dedi juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai yang dianggap tidak produktif.
Bahkan, akan ada langkah pengurangan dan penempatan kembali pegawai tersebut ke bidang lain yang lebih sesuai atau membutuhkan.
"Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang. Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," ujarnya.
Baca Juga: Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
Untuk memastikan objektivitas, Dedi memastikan bahwa indikator penilaian akan jelas dan terukur, berangkat dari standardisasi capaian kinerja setiap unit kerja.
"Kan standardisasi kinerjanya ada," ucapnya, menjamin bahwa evaluasi tidak akan bersifat subjektif.
Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi juga akan memberlakukan sistem reward and punishment yang lebih tegas di masa mendatang, bahkan hingga tahap pemberhentian pegawai.
"Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ancaman Nyata dari Utara ke Selatan: Tanda Alam Muncul, Warga Cianjur Diminta Segera Lakukan Ini
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque