Andi Ahmad S
Kamis, 06 November 2025 | 13:29 WIB
Ilustrasi Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak. [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]
Baca 10 detik
  • TNI AD Yonif 315/Garuda dan Kemenhut menertibkan tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat. Aksi ini menindaklanjuti perintah Kodam/Korem atas viralnya tambang tersebut.

  • Penertiban tambang ilegal di Gunung Halimun Salak ini dipicu oleh keluhan masyarakat. Operasi gabungan menyasar dua titik di Kabupaten Bogor.

  • Tim berhasil menyegel ratusan tenda/bangunan semi-permanen. Barang bukti yang disita meliputi mesin giling batu, genset, bahan pembuat emas, dan lubang galian.

SuaraJabar.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Yonif 315/Garuda, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), berhasil melakukan penertiban terhadap praktik tambang emas Ilegal yang marak beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana atas viralnya tambang ilegal emas di wilayah kawasan Gunung Salak.

Komandan Yonif 315/Garuda, Letnan Kolonel (Inf) Ilham, menjelaskan bahwa penindakan ini telah dilakukan sejak 28 Oktober 2025 dan baru diungkapkan kepada publik kali ini.

"Pengerahan bantuan personel dalam rangka pengamanan penertiban tambang ilegal ini berdasarkan perintah dari Komando atas dalam hal ini Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana," kata Letkol (Inf) Ilham dilansir dari Antara, Kamis 6 November 2025.

Aksi penertiban ini dipicu oleh adanya keluhan dari masyarakat yang diterima oleh Yonif 315/Garuda mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Yonif 315/Garuda dan pihak polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor segera melakukan penelusuran.

Lokasi persis tambang ilegal tersebut berada di dua titik strategis di Kabupaten Bogor: Kampung Ciear, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, dan Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya.

Dalam operasi penertiban yang dilakukan, tim berhasil mengamankan dan menyegel ratusan tenda serta bangunan semi-permanen yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang aktivitas penambangan.

"Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yonif 315/Garuda bersama tim polisi hutan resort seksi wilayah 2 Bogor berhasil menertibkan dan menyegel ratusan tenda dan bangunan semi permanen," jelas Ilham.

Baca Juga: Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta

Selain melakukan penertiban fisik, tim gabungan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain mesin giling batu, generator set (genset), bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan emas, serta lubang-lubang galian tambang.

"Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa barang bukti yakni mesin giling batu, genset, bahan pembuatan emas, dan lubang galian tambang," tambah Ilham.

Load More