-
Peringkasan Kasus Utama Polres Metro Bekasi menangkap AS, pelaku penipuan lowongan kerja di Cikarang. Tersangka menipu banyak korban dengan menjanjikan pekerjaan di perusahaan ternama melalui pembayaran uang administrasi fiktif jutaan rupiah.
-
Detail Kerugian dan Korban Tercatat sepuluh korban melapor dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Pelaku meminta biaya transfer Rp5-8 juta per orang, namun pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak pernah terwujud sama sekali.
-
Tindakan Hukum dan Imbauan Tersangka dijerat pasal penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja yang meminta biaya di awal demi menghindari modus penipuan serupa ke depannya.
SuaraJabar.id - Mimpi mendapatkan pekerjaan mapan di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Fenomena calo atau jalur orang dalam yang masih dipercaya sebagian masyarakat, kembali memakan korban.
Sebanyak 10 orang pencari kerja harus menelan pil pahit. Uang tabungan yang seharusnya menjadi modal hidup, justru melayang sia-sia akibat terbuai janji manis seorang pria bernama Ata Supriyadi alias AS (46).
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi akhirnya berhasil meringkus pelaku penipuan yang berdomisili di Kabupaten Karawang ini, setelah laporan para korban menumpuk di meja penyidik.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan keputusasaan para pencari kerja dengan iming-iming akses eksklusif ke perusahaan ternama.
"Tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan kepada para korban untuk masuk kerja di PT," kata Kombes Pol. Mustofa, dilansir dari Antara, Senin (8/12/2025).
Modus operandi yang dijalankan AS terbilang klasik namun masih ampuh menjerat korban. Ia memosisikan diri seolah-olah memiliki koneksi kuat di dalam perusahaan target.
Kepada para korban, AS mematok tarif yang disebut sebagai biaya administrasi agar bisa lolos seleksi tanpa tes yang rumit.
Mustofa menjelaskan pelaku menjalankan aksi dengan memungut biaya administrasi sebesar Rp5-8 juta dari masing-masing korban. Angka ini tentu sangat besar bagi para jobseeker yang sedang tidak berpenghasilan.
Setelah uang ditransfer, janji tinggal janji. Pekerjaan yang diimpikan tak kunjung datang, dan AS mulai sulit dihubungi. Korban berinisial ETS yang merasa curiga akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Ternyata, ia tidak sendirian.
Baca Juga: Beli Sembako Harus Pakai Perahu, Warga Eretan Wetan Menyerah pada Laut: Kami Mau Pindah
"Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Tidak hanya ETS, korban lain berinisial PF, DP, AH dan ASP juga mengalami hal serupa," ungkap Mustofa.
Total kerugian yang tercatat sementara dari 10 korban mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp60 juta. Polisi memperkirakan jumlah korban bisa saja bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan.
"Barang bukti yang diamankan antara lain satu bundel bukti chat dan bukti transfer uang," tambahnya.
Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Bekasi patut diapresiasi. Berbekal laporan ETS, petugas langsung melacak keberadaan pelaku hingga ke tempat persembunyiannya di Dusun Krajan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
"Pelaku kami amankan di kediamannya Kabupaten Karawang. Saat itu dia sedang berada di rumah. Petugas menjelaskan kepada keluarga tersangka lalu membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Mustofa.
Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Berita Terkait
-
Beli Sembako Harus Pakai Perahu, Warga Eretan Wetan Menyerah pada Laut: Kami Mau Pindah
-
PKL Simpang Bara Bakal Digeser ke Situ Babakan, Solusi Jitu Urai Macet Kampus IPB?
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor