- Seorang pemuda bernama Idris (25) tewas di Cikampek, Karawang, setelah menegur kelompok remaja yang diduga akan tawuran pada Sabtu (14/2).
- Pelaku utama pembacokan, Raden Bram Rangga Kusumah (26), berhasil ditangkap oleh Polres Karawang di Cirebon pada Senin (16/2).
- Tersangka utama dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP Baru tentang penganiayaan menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dengan memperhatikan barang bukti yang ada, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah saudara Raden Bram Rangga Kusumah. Terhadapnya, kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Sementara itu, dua orang lainnya yang diamankan, yaitu Entis Sutisna alias Botis dan Aditya Febriansyah alias Gembel, hanya berstatus sebagai saksi. Sesuai prosedur yang berlaku, setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, keduanya dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Raden Bram Rangga Kusumah kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).
Pasal tersebut secara spesifik mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anti Macet! Jalur Pantura dan Pansela Jawa Jadi Rekomendasi Alternatif Mudik Lebaran 2026
-
Truk Tangki Terbakar Hebat di KM 185 Arah Cirebon, Lalin Sempat Dialihkan
-
300 KK Terdampak Luapan Sungai Citalahab, Bupati Ciamis Desak Perbaikan DAS Cepat
-
Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat, Puasa 1 Ramadan 1447 H Hari Kamis?
-
Jalur Wisata Curug Cibeureum TNGGP Ditutup Sementara Akibat Longsor, Wisatawan Diminta Bersabar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Dari Alun-alun Tegar Beriman Hingga CFD, Ini Sederet Panggung Baru Seniman Bogor
-
Kabupaten Bogor Siap Miliki Embarkasi Haji Mewah Megah Serupa Zamzam Tower
-
Bupati Bandung Sediakan Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas