- Ratusan lembaga sipil mendesak Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegakkan konstitusi terkait Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
- Pemerintah daerah wajib melindungi seluruh warga negara berdasarkan UUD 1945 tanpa tunduk pada tekanan kelompok tertentu.
- Desakan ini muncul sebab JAI merupakan organisasi berbadan hukum sah yang keberadaannya dijamin hukum nasional dan internasional.
Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bertanggal 19 Februari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, dan ditandatangani oleh Sekretariat Bersama Koalisi KBB Indonesia yang beranggotakan lebih dari 160 organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah di Indonesia.
Koalisi menyatakan "keprihatinan atas dinamika sosial yang berkembang di Tasikmalaya, terutama adanya dorongan agar pemerintah daerah mengambil kebijakan diskriminatif terhadap aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia."
Menurut koalisi, situasi tersebut "berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus mencederai prinsip konstitusi yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga negara."
"Kebebasan memeluk agama dan menjalankan keyakinan merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara, termasuk pemerintah daerah."
Koalisi Advokasi KBB Indonesia menegaskan bahwa "kepala daerah memiliki kewenangan administratif dan koordinatif untuk memastikan seluruh warga memperoleh rasa aman serta perlindungan hukum tanpa diskriminasi."
Di Tasikmalaya sendiri, sejumlah lembaga turut masuk ke dalam koalisi ini, seperti DPC Peradi Tasikmalaya, Serikat Petani Pasundan (SPP), GMNI, KMRT, Lakpesdam NU Kota Tasikmalaya, Pagar Nusa, Gusdurian, Sajajar, dan Forum Bhinneka Tunggal Ika. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat sipil ini menunjukkan bahwa isu perlindungan JAI bukan hanya masalah internal kelompok tersebut, melainkan juga masalah prinsip konstitusi dan kebhinekaan yang menjadi perhatian luas di Tasikmalaya dan seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste