- Universitas Nusa Putra menolak revisi desain simpang sebidang Exit Tol Bocimi karena rencana pelebaran jalan berdampak pada kampus.
- Rektor Universitas Nusa Putra mendesak pengembalian desain tata ruang lama demi menjaga aktivitas akademik 10 ribu mahasiswa.
- Pejabat Tol menyatakan Universitas Nusa Putra dikeluarkan sementara dari usulan penetapan lokasi revisi desain tersebut.
Universitas Nusa Putra secara resmi menyatakan penolakan terhadap revisi desain simpang sebidang Exit Tol Bocimi yang berlokasi di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Nusa Putra, Dr. Kurniawan, dalam sebuah pertemuan lintas sektor yang diselenggarakan pada Selasa (10/2/2026) di kampus tersebut.
Dasar keberatan utama dari pihak universitas adalah masuknya area Kampus Universitas Nusa Putra ke dalam rencana pelebaran badan jalan pada revisi desain simpang sebidang tersebut.
Akibat belum adanya persetujuan dari universitas, proses penetapan lokasi (penlok) untuk area terdampak pelebaran jalan tersebut hingga saat ini belum dapat dilaksanakan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting dari berbagai instansi terkait.
Peserta rapat meliputi Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi, serta perwakilan dari BPN dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 1.9.
Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Cibolang Kaler, dan Sekretaris Kecamatan Cisaat juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Rektor Universitas Nusa Putra mengemukakan bahwa pelebaran jalan berdasarkan desain baru berpotensi serius mengganggu kawasan pendidikan dan aktivitas akademik kampus.
Dr. Kurniawan menjelaskan bahwa halaman kampus Universitas Nusa Putra telah menyempit akibat pembebasan lahan sebelumnya untuk kebutuhan pembangunan tol.
Baca Juga: 8 Hal Penting yang Wajib Disiapkan Sebelum Mudik Lewat Tol Trans Jawa
Penambahan pelebaran jalan sesuai desain revisi dikhawatirkan akan semakin membatasi ruang gerak dan operasional kampus secara signifikan.
Mengingat jumlah mahasiswa yang mencapai sekitar 10 ribu, universitas memerlukan ruang terbuka dan akses keluar-masuk yang memadai untuk kelancaran akademik.
Rektor mendesak agar pihak TJT mempertimbangkan kembali dan kembali mengacu pada desain tata ruang yang lama karena dinilai lebih adil bagi institusi pendidikan.
Menanggapi keberatan tersebut, PPK PTJT 1.9 Yudhi Ardiansyah menyatakan penghormatan terhadap hak-hak pemilik lahan yang bersangkutan.
Yudhi Ardiansyah memastikan bahwa kawasan Universitas Nusa Putra akan dikeluarkan sementara dari daftar usulan penetapan lokasi penambahan ruas simpang sebidang Exit Tol Bocimi.
Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat penolakan, usulan penlok memang dapat dilakukan perubahan atas bidang-bidang yang telah diajukan sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026