- Puluhan ribu PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat menerima THR sangat kecil karena terbentur PP Nomor 9 Tahun 2026.
- Peraturan tersebut menghitung masa kerja hanya berdasarkan SPMT, mengabaikan masa pengabdian honorer sebelumnya.
- Pemprov Jabar memiliki anggaran penuh tetapi terpaksa mematuhi aturan pusat meskipun merugikan PPPK.
Lalu, ke mana sisa puluhan miliar lainnya? Dana itu kini "mengendap" membeku di kas daerah.
“Bayar mah hayang, duit mah aya (Mau bayar mah ingin, uangnya mah ada),” ucap Dedi Mulyadi getir.
Sang Gubernur mengaku tangannya terikat rapat. Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menemui jalan buntu.
BPK melarang keras pencairan dana di luar skema PP. Menggunakan jalur alternatif seperti tunjangan kinerja untuk pegawai paruh waktu pun tak memiliki dasar hukum.
“Begitu saya nanti memaksakan membayarkan (THR penuh) dan melanggar Peraturan Pemerintah, besok yang melaporkan saya ke hukum ya mereka (aparat) juga. Saya bisa dipersalahkan karena mengeluarkan uang negara tanpa dasar hukum dan dianggap merugikan negara,” tegas Dedi, memberikan alasan logis mengapa ia memilih patuh pada aturan pusat.
Di ujung penjelasannya, pria yang identik dengan iket kepala Sunda ini menundukkan kepala. Ia menyampaikan permohonan maaf yang terdalam kepada puluhan ribu PPPK Paruh Waktu yang terpaksa gigit jari tahun ini.
Dedi menegaskan, jika kelak pemerintah pusat merevisi aturan atau memberikan celah dasar hukum yang kuat, Pemprov Jabar akan berada di garda terdepan untuk mencairkan sisa hak para pahlawan birokrasi tersebut.
“Kami bukan tidak mau membayarkan. Kami siap membayarkan penuh, manakala ada dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat Tak Bisa Dibayar Penuh"
Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026
Berita Terkait
-
Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026
-
Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR
-
Niat Pamer Kesiapan Mudik, Medsos Wali Kota Tasik Malah Digeruduk PNS: "THR Mana, Pak?"
-
Malam Horor di Paseh Sumedang: Tubuh Kakak Beradik Penjaga Warung Madura Terbakar 95 Persen
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual