- Puluhan ribu PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat menerima THR sangat kecil karena terbentur PP Nomor 9 Tahun 2026.
- Peraturan tersebut menghitung masa kerja hanya berdasarkan SPMT, mengabaikan masa pengabdian honorer sebelumnya.
- Pemprov Jabar memiliki anggaran penuh tetapi terpaksa mematuhi aturan pusat meskipun merugikan PPPK.
Lalu, ke mana sisa puluhan miliar lainnya? Dana itu kini "mengendap" membeku di kas daerah.
“Bayar mah hayang, duit mah aya (Mau bayar mah ingin, uangnya mah ada),” ucap Dedi Mulyadi getir.
Sang Gubernur mengaku tangannya terikat rapat. Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menemui jalan buntu.
BPK melarang keras pencairan dana di luar skema PP. Menggunakan jalur alternatif seperti tunjangan kinerja untuk pegawai paruh waktu pun tak memiliki dasar hukum.
“Begitu saya nanti memaksakan membayarkan (THR penuh) dan melanggar Peraturan Pemerintah, besok yang melaporkan saya ke hukum ya mereka (aparat) juga. Saya bisa dipersalahkan karena mengeluarkan uang negara tanpa dasar hukum dan dianggap merugikan negara,” tegas Dedi, memberikan alasan logis mengapa ia memilih patuh pada aturan pusat.
Di ujung penjelasannya, pria yang identik dengan iket kepala Sunda ini menundukkan kepala. Ia menyampaikan permohonan maaf yang terdalam kepada puluhan ribu PPPK Paruh Waktu yang terpaksa gigit jari tahun ini.
Dedi menegaskan, jika kelak pemerintah pusat merevisi aturan atau memberikan celah dasar hukum yang kuat, Pemprov Jabar akan berada di garda terdepan untuk mencairkan sisa hak para pahlawan birokrasi tersebut.
“Kami bukan tidak mau membayarkan. Kami siap membayarkan penuh, manakala ada dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat Tak Bisa Dibayar Penuh"
Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026
Berita Terkait
-
Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026
-
Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR
-
Niat Pamer Kesiapan Mudik, Medsos Wali Kota Tasik Malah Digeruduk PNS: "THR Mana, Pak?"
-
Malam Horor di Paseh Sumedang: Tubuh Kakak Beradik Penjaga Warung Madura Terbakar 95 Persen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini