- Puluhan ribu PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat menerima THR sangat kecil karena terbentur PP Nomor 9 Tahun 2026.
- Peraturan tersebut menghitung masa kerja hanya berdasarkan SPMT, mengabaikan masa pengabdian honorer sebelumnya.
- Pemprov Jabar memiliki anggaran penuh tetapi terpaksa mematuhi aturan pusat meskipun merugikan PPPK.
Lalu, ke mana sisa puluhan miliar lainnya? Dana itu kini "mengendap" membeku di kas daerah.
“Bayar mah hayang, duit mah aya (Mau bayar mah ingin, uangnya mah ada),” ucap Dedi Mulyadi getir.
Sang Gubernur mengaku tangannya terikat rapat. Konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menemui jalan buntu.
BPK melarang keras pencairan dana di luar skema PP. Menggunakan jalur alternatif seperti tunjangan kinerja untuk pegawai paruh waktu pun tak memiliki dasar hukum.
“Begitu saya nanti memaksakan membayarkan (THR penuh) dan melanggar Peraturan Pemerintah, besok yang melaporkan saya ke hukum ya mereka (aparat) juga. Saya bisa dipersalahkan karena mengeluarkan uang negara tanpa dasar hukum dan dianggap merugikan negara,” tegas Dedi, memberikan alasan logis mengapa ia memilih patuh pada aturan pusat.
Di ujung penjelasannya, pria yang identik dengan iket kepala Sunda ini menundukkan kepala. Ia menyampaikan permohonan maaf yang terdalam kepada puluhan ribu PPPK Paruh Waktu yang terpaksa gigit jari tahun ini.
Dedi menegaskan, jika kelak pemerintah pusat merevisi aturan atau memberikan celah dasar hukum yang kuat, Pemprov Jabar akan berada di garda terdepan untuk mencairkan sisa hak para pahlawan birokrasi tersebut.
“Kami bukan tidak mau membayarkan. Kami siap membayarkan penuh, manakala ada dasar hukum yang kuat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat Tak Bisa Dibayar Penuh"
Baca Juga: Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026
Berita Terkait
-
Tinggalkan Kendaraan Anda di Sini! Polres Sumedang Buka Penitipan Gratis Selama Mudik 2026
-
Lebaran Menghitung Hari, Ratusan Bos "Nakal" di Jabar Diadukan Karyawan Gegara Tahan Uang THR
-
Niat Pamer Kesiapan Mudik, Medsos Wali Kota Tasik Malah Digeruduk PNS: "THR Mana, Pak?"
-
Malam Horor di Paseh Sumedang: Tubuh Kakak Beradik Penjaga Warung Madura Terbakar 95 Persen
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Reward Emas untuk Dorong Akuisisi Pengguna BRImo