- Pekerja tambang ilegal Maman dari Bogor ditahan Polda Jabar pada 5 Maret 2026 saat hendak menjual 6 gram emas mentah.
- Penangkapan Maman berdampak langsung: dua anaknya terpaksa putus sekolah karena ia adalah tulang punggung ekonomi keluarga.
- Penasihat hukum menilai penangkapan ini diskriminatif karena pemilik tambang besar tidak tersentuh hukum; praperadilan akan diajukan.
"Pada saat terjadi transaksi tiba-tiba ada penggerebekan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat, dan diamankanlah beberapa orang di antaranya saudara Maman dengan beberapa barang bukti," jelas Ajhari.
Barang bukti yang diamankan saat itu adalah satu handphone dan 6 gram lempengan emas mentah. Menariknya, beberapa saat kemudian para terduga pelaku dibebaskan kembali, tetapi barang bukti tetap diamankan.
Beberapa hari kemudian, pada tanggal 7 Maret 2026, muncul pesan WhatsApp dari handphone Maman yang disita polisi kepada anak Maman, Lia. Pesan tersebut meminta Lia mengirimkan shareloc kediaman Maman, dengan alasan ingin mengembalikan handphone.
Tanpa curiga, Lia mengirimkan lokasi rumah. Namun, alih-alih mengembalikan handphone, Maman justru ditangkap kembali oleh polisi di rumahnya.
"Lebih anehnya lagi ada penyitaan satu buah gelundung yang tidak beroperasi dan satu karung lumpur, namun di hari yang sama Maman pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, sampai dengan saat ini beserta dua orang lainnya," tegas Ajhari.
Pihak keluarga Maman, didukung penasihat hukumnya, telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Dirkrimsus Polda Jawa Barat, dengan lima alasan utama:
1. Maman adalah tulang punggung keluarga, dan tidak ada yang lain yang menafkahi istri dan anak-anaknya.
2. Anak-anak Maman masih kecil dan bersekolah, sangat membutuhkan sosok ayah untuk membiayai pendidikan.
3. Maman baru pertama kali berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
4. Pihak keluarga dan penasihat hukum menjamin Maman akan kooperatif dalam proses hukum.
5. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat tersangka lain dengan putusan inkrah mendapatkan remisi atau keringanan hukuman, seharusnya perkara yang belum inkrah jauh lebih diprioritaskan untuk mendapatkan penangguhan penahanan.
Kasus Maman ini menyoroti kompleksitas masalah penambangan ilegal, di mana para pekerja kecil seringkali menjadi korban di tengah praktik yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Misi Kemanusiaan di Gunung Pongkor, Polri Kesampingkan Status Ilegal Demi Evakuasi 11 Korban Tewas?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?