Andi Ahmad S
Kamis, 19 Maret 2026 | 16:42 WIB
Khadijah Istri Maman Yang Ditangkap Polisi Jelang Lebaran Idul Fitri 2026 bersama Anaknya Saat Ditemui Media [Ist]
Baca 10 detik
  • Pekerja tambang ilegal Maman dari Bogor ditahan Polda Jabar pada 5 Maret 2026 saat hendak menjual 6 gram emas mentah.
  • Penangkapan Maman berdampak langsung: dua anaknya terpaksa putus sekolah karena ia adalah tulang punggung ekonomi keluarga.
  • Penasihat hukum menilai penangkapan ini diskriminatif karena pemilik tambang besar tidak tersentuh hukum; praperadilan akan diajukan.

"Pada saat terjadi transaksi tiba-tiba ada penggerebekan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat, dan diamankanlah beberapa orang di antaranya saudara Maman dengan beberapa barang bukti," jelas Ajhari.

Barang bukti yang diamankan saat itu adalah satu handphone dan 6 gram lempengan emas mentah. Menariknya, beberapa saat kemudian para terduga pelaku dibebaskan kembali, tetapi barang bukti tetap diamankan.

Beberapa hari kemudian, pada tanggal 7 Maret 2026, muncul pesan WhatsApp dari handphone Maman yang disita polisi kepada anak Maman, Lia. Pesan tersebut meminta Lia mengirimkan shareloc kediaman Maman, dengan alasan ingin mengembalikan handphone.

Tanpa curiga, Lia mengirimkan lokasi rumah. Namun, alih-alih mengembalikan handphone, Maman justru ditangkap kembali oleh polisi di rumahnya.

"Lebih anehnya lagi ada penyitaan satu buah gelundung yang tidak beroperasi dan satu karung lumpur, namun di hari yang sama Maman pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, sampai dengan saat ini beserta dua orang lainnya," tegas Ajhari.

Pihak keluarga Maman, didukung penasihat hukumnya, telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Dirkrimsus Polda Jawa Barat, dengan lima alasan utama:

1. Maman adalah tulang punggung keluarga, dan tidak ada yang lain yang menafkahi istri dan anak-anaknya.

2. Anak-anak Maman masih kecil dan bersekolah, sangat membutuhkan sosok ayah untuk membiayai pendidikan.

3. Maman baru pertama kali berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran

4. Pihak keluarga dan penasihat hukum menjamin Maman akan kooperatif dalam proses hukum.

5. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat tersangka lain dengan putusan inkrah mendapatkan remisi atau keringanan hukuman, seharusnya perkara yang belum inkrah jauh lebih diprioritaskan untuk mendapatkan penangguhan penahanan.

Kasus Maman ini menyoroti kompleksitas masalah penambangan ilegal, di mana para pekerja kecil seringkali menjadi korban di tengah praktik yang lebih besar.

Load More