- Pekerja tambang ilegal Maman dari Bogor ditahan Polda Jabar pada 5 Maret 2026 saat hendak menjual 6 gram emas mentah.
- Penangkapan Maman berdampak langsung: dua anaknya terpaksa putus sekolah karena ia adalah tulang punggung ekonomi keluarga.
- Penasihat hukum menilai penangkapan ini diskriminatif karena pemilik tambang besar tidak tersentuh hukum; praperadilan akan diajukan.
"Pada saat terjadi transaksi tiba-tiba ada penggerebekan yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Jawa Barat, dan diamankanlah beberapa orang di antaranya saudara Maman dengan beberapa barang bukti," jelas Ajhari.
Barang bukti yang diamankan saat itu adalah satu handphone dan 6 gram lempengan emas mentah. Menariknya, beberapa saat kemudian para terduga pelaku dibebaskan kembali, tetapi barang bukti tetap diamankan.
Beberapa hari kemudian, pada tanggal 7 Maret 2026, muncul pesan WhatsApp dari handphone Maman yang disita polisi kepada anak Maman, Lia. Pesan tersebut meminta Lia mengirimkan shareloc kediaman Maman, dengan alasan ingin mengembalikan handphone.
Tanpa curiga, Lia mengirimkan lokasi rumah. Namun, alih-alih mengembalikan handphone, Maman justru ditangkap kembali oleh polisi di rumahnya.
"Lebih anehnya lagi ada penyitaan satu buah gelundung yang tidak beroperasi dan satu karung lumpur, namun di hari yang sama Maman pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, sampai dengan saat ini beserta dua orang lainnya," tegas Ajhari.
Pihak keluarga Maman, didukung penasihat hukumnya, telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Dirkrimsus Polda Jawa Barat, dengan lima alasan utama:
1. Maman adalah tulang punggung keluarga, dan tidak ada yang lain yang menafkahi istri dan anak-anaknya.
2. Anak-anak Maman masih kecil dan bersekolah, sangat membutuhkan sosok ayah untuk membiayai pendidikan.
3. Maman baru pertama kali berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
4. Pihak keluarga dan penasihat hukum menjamin Maman akan kooperatif dalam proses hukum.
5. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, saat tersangka lain dengan putusan inkrah mendapatkan remisi atau keringanan hukuman, seharusnya perkara yang belum inkrah jauh lebih diprioritaskan untuk mendapatkan penangguhan penahanan.
Kasus Maman ini menyoroti kompleksitas masalah penambangan ilegal, di mana para pekerja kecil seringkali menjadi korban di tengah praktik yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Misi Kemanusiaan di Gunung Pongkor, Polri Kesampingkan Status Ilegal Demi Evakuasi 11 Korban Tewas?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat
-
Ratusan Pengantin Ditipu, Bos WO SCR di Bandung Kabur Usai Tilap Duit Vendor
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor