Masyarakat Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, tanah hibah dari warga untuk pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjaranyar, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan dibangun. [harapanrakyat.com]
Baca 10 detik
- Warga Desa Cikaso, Ciamis menghibahkan tanah kepada Kemenag empat tahun lalu untuk pembangunan gedung pelayanan KUA setempat.
- Pembangunan gedung KUA belum terealisasi hingga April 2026 sehingga warga masih harus mengurus administrasi ke kecamatan lain.
- Pemerintah Kecamatan Banjaranyar terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk menuntut kepastian waktu pelaksanaan pembangunan gedung pelayanan tersebut.
"Dari pihak Kemenag sendiri belum ada jawaban pasti terkait jadi atau tidaknya, serta kapan waktu pembangunannya. Sekarang, seluruh elemen masyarakat sedang menunggu kepastian tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Sudah 4 Tahun Tanah Hibah Nganggur, Warga Banjaranyar Ciamis Tagih Janji Kemenag Bangun Gedung KUA"
Berita Terkait
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
-
Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam
-
Tragedi Subuh di Sungai Citanduy: Detik-detik Truk Terjun Bebas 13 Meter, Sopir Hilang Ditelan Arus
-
'Saya Penguasa Citiis': Pria Arogan yang Viral di Tasikmalaya Akhirnya Tertunduk Lesu Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil