Masyarakat Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, tanah hibah dari warga untuk pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjaranyar, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan dibangun. [harapanrakyat.com]
Baca 10 detik
- Warga Desa Cikaso, Ciamis menghibahkan tanah kepada Kemenag empat tahun lalu untuk pembangunan gedung pelayanan KUA setempat.
- Pembangunan gedung KUA belum terealisasi hingga April 2026 sehingga warga masih harus mengurus administrasi ke kecamatan lain.
- Pemerintah Kecamatan Banjaranyar terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk menuntut kepastian waktu pelaksanaan pembangunan gedung pelayanan tersebut.
"Dari pihak Kemenag sendiri belum ada jawaban pasti terkait jadi atau tidaknya, serta kapan waktu pembangunannya. Sekarang, seluruh elemen masyarakat sedang menunggu kepastian tersebut," pungkasnya.
Artikel ini telah ditayangkan di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Sudah 4 Tahun Tanah Hibah Nganggur, Warga Banjaranyar Ciamis Tagih Janji Kemenag Bangun Gedung KUA"
Berita Terkait
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak
-
Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam
-
Tragedi Subuh di Sungai Citanduy: Detik-detik Truk Terjun Bebas 13 Meter, Sopir Hilang Ditelan Arus
-
'Saya Penguasa Citiis': Pria Arogan yang Viral di Tasikmalaya Akhirnya Tertunduk Lesu Minta Maaf
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy