Ilustrasi air minum dalam kemasan. (Pexels)
Baca 10 detik
- Aqua menuai kritik karena menggunakan visual balita pada kemasan air minum yang melanggar Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2021.
- BPKN menyatakan penggunaan gambar bayi berpotensi menyesatkan konsumen dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait pelabelan produk pangan umum.
- KPAI dan pakar komunikasi menilai praktik pemasaran tersebut sebagai bentuk eksploitasi anak demi memanipulasi emosi konsumen untuk keuntungan bisnis.
Sebelumnya, klaim air pegunungan mereka sempat diusut BPKN. Aqua juga terseret polemik bahaya BPA pada galon polikarbonat, dan pada 2019 divonis denda Rp13,8 miliar oleh Mahkamah Agung akibat praktik monopoli.
Rentetan kasus ini menunjukkan pola konsisten Aqua yang kerap mengutamakan kepentingan bisnis di atas kepatuhan hukum dan etika.
Jika terbukti melanggar, regulator berwenang menjatuhkan sanksi mulai dari teguran, penarikan materi promosi, hingga kewajiban koreksi publik.
Berita Terkait
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi
-
Kiamat Knalpot Brong! Polres Cianjur Sita 4.026 Knalpot Bising dalam Sebulan
-
Ngaku Petugas PLN, Malah Bikin Dompet Gelap! Penjual Pakaian di Pangandaran Tertipu
-
Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis