- Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung hadir pada 20-25 April 2026 untuk mempermudah perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
- Kegiatan berlangsung di berbagai lokasi strategis menggunakan dua unit kendaraan khusus, yaitu Mobil Harupat dan Si Jalak.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Perpanjangan hanya bisa dilakukan jika SIM belum melewati masa berlaku. Jika sudah kedaluwarsa, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas.
2. Hanya Melayani SIM A dan SIM C
Saat ini mobil SIM keliling hanya melayani SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk kendaraan roda dua. Jenis SIM lain harus diproses di kantor Satpas.
3. SIM Tidak Rusak atau Hilang
Jika SIM lama rusak parah atau hilang, proses administrasi harus dilakukan langsung di kantor polisi karena membutuhkan verifikasi data lebih lanjut.
4. Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru
Pembuatan SIM baru membutuhkan ujian teori dan praktik, sehingga hanya tersedia di fasilitas Satpas.
Dokumen Wajib Saat Perpanjang SIM
Agar proses berjalan cepat, pastikan seluruh dokumen berikut sudah disiapkan sebelum datang ke lokasi layanan.
1. KTP Asli dan Fotokopi
KTP digunakan untuk memverifikasi identitas pemohon. Pastikan data masih terbaca jelas.
2. SIM Lama
Bawa SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
3. Surat Keterangan Sehat
Surat ini bisa diperoleh dari dokter, puskesmas, atau layanan kesehatan yang tersedia di lokasi SIM keliling.
Berita Terkait
-
Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik
-
Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi