- Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung hadir pada 20-25 April 2026 untuk mempermudah perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
- Kegiatan berlangsung di berbagai lokasi strategis menggunakan dua unit kendaraan khusus, yaitu Mobil Harupat dan Si Jalak.
- Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Perpanjangan hanya bisa dilakukan jika SIM belum melewati masa berlaku. Jika sudah kedaluwarsa, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas.
2. Hanya Melayani SIM A dan SIM C
Saat ini mobil SIM keliling hanya melayani SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk kendaraan roda dua. Jenis SIM lain harus diproses di kantor Satpas.
3. SIM Tidak Rusak atau Hilang
Jika SIM lama rusak parah atau hilang, proses administrasi harus dilakukan langsung di kantor polisi karena membutuhkan verifikasi data lebih lanjut.
4. Tidak Melayani Pembuatan SIM Baru
Pembuatan SIM baru membutuhkan ujian teori dan praktik, sehingga hanya tersedia di fasilitas Satpas.
Dokumen Wajib Saat Perpanjang SIM
Agar proses berjalan cepat, pastikan seluruh dokumen berikut sudah disiapkan sebelum datang ke lokasi layanan.
1. KTP Asli dan Fotokopi
KTP digunakan untuk memverifikasi identitas pemohon. Pastikan data masih terbaca jelas.
2. SIM Lama
Bawa SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
3. Surat Keterangan Sehat
Surat ini bisa diperoleh dari dokter, puskesmas, atau layanan kesehatan yang tersedia di lokasi SIM keliling.
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Dedi Mulyadi Lakukan Ini Dengan Kejati Jabar
-
Prabowo Janji Penuhi Anggaran KPK hingga Kejaksaan Agung: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi