Andi Ahmad S
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:15 WIB
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo melakukan sidak Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta untuk memastikan kualitas layanan bagi siswa.
  • Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya atas dugaan korupsi anggaran negara.
  • Ketiga tersangka terbukti melakukan penggelembungan harga serta penunjukan yayasan terafiliasi yang merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

Intervensi Kantor Staf Presiden (KSP) di bawah Dudung Abdurachman pada Mei 2026 melalui serangkaian sidak menjadi katalisator bagi eskalasi penyelidikan. Temuan lapangan yang jauh dari standar kualitas membuktikan adanya kesenjangan antara laporan yang diterima pimpinan dengan realitas di meja makan siswa.

Kini, Dadan dkk harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji Rutan Salemba, sementara Program Makan Bergizi Gratis memasuki fase pembersihan demi masa depan jutaan anak Indonesia.

Load More