Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:16 WIB
Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Sekelompok orang tak dikenal melakukan intimidasi terhadap jemaat rumah doa di Perumahan Hegarmanah, Kabupaten Bandung, Jumat (26/6/2026).
  • Koordinator Sajajar mengecam tindakan intoleransi tersebut dan mendesak pemerintah daerah memberikan perlindungan serta menjamin kebebasan beribadah warga.
  • Sajajar menuntut kepolisian mengusut tuntas pelaku intimidasi guna menegakkan hukum serta menjaga keberagaman di wilayah Jawa Barat.

SuaraJabar.id - Tindakan intoleransi kembali terjadi di Jawa Barat. Sebuah rumah doa yang berada di Perumahan Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal yang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap jemaat yang sedang melaksanakan ibadah.

Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya tanpa rasa takut maupun intimidasi.

"Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap kegiatan ibadah. Tidak ada satu pun kelompok yang berhak mengambil alih peran negara untuk menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh beribadah. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi," kata Rizal, Jumat, (26/6/2026).

Ia menilai, peristiwa ini menjadi alarm bahwa praktik intoleransi di Jawa Barat belum benar-benar selesai. Karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya merespons ketika kasus sudah viral, tetapi harus membangun sistem pencegahan yang mampu mendeteksi dan menyelesaikan potensi konflik sejak dini.

"Jangan sampai Jawa Barat terus dicap sebagai daerah yang tidak ramah terhadap keberagaman. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat keamanan untuk memastikan kebebasan beragama benar-benar terlindungi," lanjutnya.

Sajajar mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk mengambil langkah konkret dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di Jawa Barat. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan yang sama serta menindak tegas setiap bentuk intimidasi maupun pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

"Kami meminta KDM tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan persoalan sosial, tetapi juga menjadikan perlindungan kebebasan beragama sebagai prioritas. Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang tegas terhadap pelaku intoleransi dan berpihak pada konstitusi," tegas Rizal.

Sajajar juga mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas pihak-pihak yang melakukan intimidasi agar tidak muncul anggapan bahwa tindakan semacam ini dapat dilakukan tanpa konsekuensi hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga persaudaraan. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak orang lain dalam beribadah. Justru keberagaman adalah kekuatan yang harus kita rawat bersama," tutup Rizal

Baca Juga: Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat

Kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan rasa aman bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinannya.

Load More