Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Juli 2026 | 14:03 WIB
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira (tengah) saat ungkap kasus narkoba di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026). [ANTARA/Rubby Jovan]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polresta Bandung mengungkap 105 kasus narkoba serta obat keras ilegal dan menangkap 116 tersangka pada Mei hingga Juni 2026.
  • Polisi menyita barang bukti besar termasuk 1,5 kg sabu dan sejuta butir obat keras dari penggerebekan di Kabupaten Bandung.
  • Pengungkapan jaringan narkotika ini berhasil menyelamatkan sekitar 175.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Menurut Made, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terhadap sekitar 175.000 jiwa, sekaligus menjadi bagian dari upaya Polresta Bandung memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

[ANTARA]

Load More