Polres Pangandaran menetapkan seorang pria berinisial F (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial AR (12), warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. [Harapanrakyat]
Baca 10 detik
- Polres Pangandaran menetapkan tetangga korban berinisial F sebagai tersangka kekerasan seksual pada 1 Juli 2026.
- Kasus ini terungkap di Kecamatan Cimerak setelah pemeriksaan medis menunjukkan korban hamil lima bulan.
- Tersangka ditahan di Polres Pangandaran dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Di sisi lain, kepolisian memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Penanganan terhadap kondisi kehamilan korban dilakukan berdasarkan prosedur medis yang berlaku.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 418 juncto Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap