- CEO Hive Five Sabar L. Tobing menyampaikan materi perencanaan pajak bagi nasabah prioritas BNI Gresik dan Bojonegoro pada Senin (31/8/2026).
- Sabar menjelaskan bahwa wajib pajak wajib menjaga konsistensi data keuangan terintegrasi serta memahami aturan pemeriksaan dan transparansi rekening.
- Ia menyarankan pemisahan rekening pribadi dan usaha serta penerapan perencanaan pajak legal demi menjaga kesehatan arus kas perusahaan.
Selain perencanaan pajak, Sabar mengingatkan pentingnya memahami keterbukaan informasi rekening. Dalam materi disebutkan bahwa berdasarkan PMK 73/PMK.03/2017, rekening badan usaha serta efek pada sektor pasar modal dan perdagangan berjangka wajib dilaporkan tanpa batasan saldo minimum.
“Di bawah Rp 1 miliar bukan berarti tidak dilaporkan,” ungkapnya.
Dalam pengelolaan dana, Sabar juga membahas penggunaan giro bisnis. Penempatan dana tersebut, menurut materi, ditujukan untuk pengelolaan dana yang lebih fleksibel dan bukan untuk menghindari pajak.
Sementara itu, penggunaan kredit bank dapat menjadi bagian dari kebutuhan bisnis. Kredit dapat mendukung penambahan modal, menjaga arus kas operasional, serta digunakan sesuai dengan tujuan bisnis.
Namun, Sabar mengingatkan bahwa riwayat pinjaman juga menjadi bagian dari jejak keuangan wajib pajak.
“Data kredit harus selaras dengan penghasilan, aset, dan SPT. Pastikan sumber dana dan kemampuan pembayaran dapat dijelaskan,” tuturnya.
Lebih jauh dia juga menyoroti pentingnya memisahkan struktur keuangan pribadi dan usaha. Dalam materinya, beberapa kesalahan yang kerap terjadi antara lain seluruh aset berada atas nama pribadi, rekening usaha bercampur dengan rekening personal, serta properti usaha menggunakan nama pribadi tanpa skema yang jelas.
Karena itu, ia menyarankan pemisahan rekening berdasarkan fungsi.
“Pisahkan rekening usaha, rekening investasi, dan rekening pribadi,” kata Sabar.
Untuk aset usaha, penggunaan badan usaha seperti perseroan terbatas juga dapat dipertimbangkan. Dalam materinya, struktur tersebut dinilai dapat memisahkan risiko hukum, mempermudah pembukuan, dan membuat administrasi lebih terstruktur ketika dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
Perencanaan kekayaan juga mencakup persoalan waris dan hibah. Sabar menyebut perlunya membuat wasiat, akta hibah yang jelas, dokumentasi pembagian, hingga memperbarui SPT ahli waris.
Pada bagian akhir, Sabar kembali menekankan pentingnya pembukuan dan pencatatan yang rapi, tax planning secara legal, pemisahan rekening usaha dan pribadi, serta keselarasan antara rekening, dana, kredit, dan kewajiban perpajakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur