- CEO Hive Five Sabar L. Tobing menyampaikan materi perencanaan pajak bagi nasabah prioritas BNI Gresik dan Bojonegoro pada Senin (31/8/2026).
- Sabar menjelaskan bahwa wajib pajak wajib menjaga konsistensi data keuangan terintegrasi serta memahami aturan pemeriksaan dan transparansi rekening.
- Ia menyarankan pemisahan rekening pribadi dan usaha serta penerapan perencanaan pajak legal demi menjaga kesehatan arus kas perusahaan.
Selain perencanaan pajak, Sabar mengingatkan pentingnya memahami keterbukaan informasi rekening. Dalam materi disebutkan bahwa berdasarkan PMK 73/PMK.03/2017, rekening badan usaha serta efek pada sektor pasar modal dan perdagangan berjangka wajib dilaporkan tanpa batasan saldo minimum.
“Di bawah Rp 1 miliar bukan berarti tidak dilaporkan,” ungkapnya.
Dalam pengelolaan dana, Sabar juga membahas penggunaan giro bisnis. Penempatan dana tersebut, menurut materi, ditujukan untuk pengelolaan dana yang lebih fleksibel dan bukan untuk menghindari pajak.
Sementara itu, penggunaan kredit bank dapat menjadi bagian dari kebutuhan bisnis. Kredit dapat mendukung penambahan modal, menjaga arus kas operasional, serta digunakan sesuai dengan tujuan bisnis.
Namun, Sabar mengingatkan bahwa riwayat pinjaman juga menjadi bagian dari jejak keuangan wajib pajak.
“Data kredit harus selaras dengan penghasilan, aset, dan SPT. Pastikan sumber dana dan kemampuan pembayaran dapat dijelaskan,” tuturnya.
Lebih jauh dia juga menyoroti pentingnya memisahkan struktur keuangan pribadi dan usaha. Dalam materinya, beberapa kesalahan yang kerap terjadi antara lain seluruh aset berada atas nama pribadi, rekening usaha bercampur dengan rekening personal, serta properti usaha menggunakan nama pribadi tanpa skema yang jelas.
Karena itu, ia menyarankan pemisahan rekening berdasarkan fungsi.
“Pisahkan rekening usaha, rekening investasi, dan rekening pribadi,” kata Sabar.
Untuk aset usaha, penggunaan badan usaha seperti perseroan terbatas juga dapat dipertimbangkan. Dalam materinya, struktur tersebut dinilai dapat memisahkan risiko hukum, mempermudah pembukuan, dan membuat administrasi lebih terstruktur ketika dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
Perencanaan kekayaan juga mencakup persoalan waris dan hibah. Sabar menyebut perlunya membuat wasiat, akta hibah yang jelas, dokumentasi pembagian, hingga memperbarui SPT ahli waris.
Pada bagian akhir, Sabar kembali menekankan pentingnya pembukuan dan pencatatan yang rapi, tax planning secara legal, pemisahan rekening usaha dan pribadi, serta keselarasan antara rekening, dana, kredit, dan kewajiban perpajakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
BGN Usut Kasus Dugaan Penganiayaan KPPG Bogor
-
IRT di Sukabumi Ditemukan Tewas, Motor Hilang, Pesan Terakhir Jadi Teka-teki
-
Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah
-
Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pembangunan Gazebo Picu Konflik di Coatesville Kota Wisata, Warga Mengeluh Nilai Properti Anjlok