Andi Ahmad S
Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB
Kondisi dalam rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026) [Andi Ahmad S / Suara.com]
Baca 10 detik
  • Yanuar Arif Wibowo mendesak investigasi transparan terkait pengelolaan aset negara di Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026.
  • Dari 13 unit rumah di Lapas Cibinong, hanya 3 unit yang tercatat resmi sebagai Barang Milik Negara.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi turut memantau perkembangan kasus dugaan penyimpangan dan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

SuaraJabar.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo, mendesak adanya keterbukaan penuh atas hasil investigasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara serta dugaan tindak penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yanuar menegaskan pentingnya penyelesaian laporan investigasi secara cepat tanpa mengurangi transparansi informasi kepada publik.

Ia mengingatkan bahwa akselerasi penanganan kasus tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi fakta yang ada di lapangan.

"Kita ingin memberikan laporan update hasil investigasinya seperti apa, gitu loh. Bagaimana hasilnya lebih cepat lebih baik, gitu. Jangan ditunda-tunda, tapi bukan berarti lebih cepat itu ada yang ditutupi, semua harus terbuka, harus transparan," tegas Yanuar saat melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong, Rabu (30/9/2026).

Yanuar menyoroti ketimpangan data kepemilikan Barang Milik Negara di Lapas Cibinong berdasarkan laporan awal yang diterimanya.

Dari total 13 unit rumah yang terdata, hanya 3 unit yang tercatat secara resmi sebagai milik negara di Lapas Cibinong.

Hal ini memicu pertanyaan mengenai status dan keberadaan sisa aset lainnya, termasuk kejelasan kepemilikan pihak keamanan dan ketertiban (Kamtib) Lapas Cibinong.

"Itu jelas milik Kamtib? Ini kita lihat, kan laporan yang kemarin dari 13 itu cuma 3 kan yang punya Barang Milik Negara kan. Nah selebihnya itu seperti apa, di mana posisinya, nanti kita akan lihat," ujarnya.

Yanuar juga merespons isu sensitif mengenai dugaan transaksi pembelian rumah di lingkungan tersebut yang dinilainya sudah menjadi rahasia umum.

Baca Juga: Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi perkembangan kasus ini secara ketat.

"Ya itu, itu rahasia umum lah ya. Rahasia umum. Nanti kita akan awasi, kita akan terus pantau," lanjutnya.

Politisi PKS tersebut menyatakan keterbukaannya terhadap masukan, informasi, maupun aduan yang dikirimkan oleh masyarakat dan rekan-rekan media melalui saluran media sosial pribadinya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya proses hukum dan tata kelola di lembaga pemasyarakatan.

"Dan banyak juga saya dapat laporan dari teman-teman melalui media sosial saya gitu ya informasi, saran, dan seterusnya, gitu lho. Saya membuka diri, ya. Kita awasi bareng-bareng lah," pungkasnya.

KPK Pantau Kasus Lapas Cibinong

Load More