Andi Ahmad S
Rabu, 30 September 2026 | 15:35 WIB
Bangunan mewah di Lapas Cibinong Bogor diratakan, Rabu (30/9/2026) [Dziharul Islam Nusantara/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Komisi XIII DPR RI memerintahkan pembongkaran bangunan fasilitas mewah di Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026.
  • Alat berat excavator diturunkan untuk meratakan bangunan agar fasilitas tersebut tidak disalahgunakan kembali di masa depan.
  • Komisi XIII menyiapkan roadmap pengelolaan lapas serta sanksi internal tegas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serupa.

SuaraJabar.id - Bangunan yang menjadi lokasi temuan fasilitas khusus mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya dibongkar dan diratakan dengan tanah pada Rabu (30/9/2026).

Pembongkaran dilakukan setelah tim Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait keberadaan kamar atau bangunan dengan fasilitas yang berbeda dari blok hunian warga binaan lainnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Kabunang Rudi, mengatakan seluruh bagian bangunan telah diperiksa dan didokumentasikan oleh tim.

Sejumlah barang seperti kulkas, sofa hingga tempat tidur juga menjadi bagian dari objek yang diperiksa.

Setelah proses pemeriksaan dan dokumentasi selesai, Komisi XIII meminta bangunan tersebut dibongkar.

"Setelah semua diinvestigasi, semua difoto, didokumentasikan, maka kami menyimpulkan ini dibongkar. Tetapi sudah didokumentasikan, sudah difoto, ini menjadi barang bukti dan tindakan hukum ke depan," kata Umbu di Lapas Cibinong.

Pantauan SuaraBogor.id sekitar pukul 12.30 WIB, alat berat excavator diturunkan ke lokasi untuk membongkar bangunan yang menjadi sorotan tersebut.

Excavator terlihat merobohkan bagian bangunan hingga materialnya dihancurkan dan diratakan dengan tanah.

Umbu mengatakan pembongkaran dilakukan agar bangunan maupun fasilitas yang telah menjadi objek pemeriksaan tersebut tidak kembali digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya.

Baca Juga: Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan

Menurutnya, persoalan di Lapas Cibinong tidak dapat dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Komisi XIII, kata Umbu, telah menemukan berbagai persoalan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa tahun terakhir.

"Saya sudah ungkapkan di Komisi bahwa sudah banyak terjadi permasalahan di lapas. Sejak dari 2024 sampai 2026 saja, hampir sekitar belasan perkara," ujarnya.

Persoalan tersebut, lanjut dia, antara lain berkaitan dengan narapidana yang melarikan diri, persoalan narkoba, hingga tindak pidana lainnya yang terjadi di dalam lapas.

Untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi, Umbu menyebut Komisi XIII telah menyiapkan roadmap terkait pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

"Maka kami sudah membentuk skema. Dengan tujuan apa? Kita membuat roadmap pengelolaan lapas yang lebih baik ke depan, supaya tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas yang ada di dalam lapas," jelasnya.

Menurut Umbu, penyalahgunaan kewenangan di dalam lapas dapat berdampak terhadap pemerintah, negara hingga masyarakat.

Load More