- Polisi menangkap pria berinisial GG di Jalan Cipaganti karena memotong kabel lampu lalu lintas pada Kamis malam.
- Tersangka diduga mengincar tembaga berharga ekonomi yang dapat merusak fasilitas publik serta mengganggu ketertiban umum.
- Aparat kepolisian saat ini masih mengembangkan penyelidikan guna mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus serupa.
SuaraJabar.id - Aksi pencurian kabel traffic light di Kota Bandung berujung penangkapan. Polisi meringkus seorang pria berinisial GG saat diduga tengah memotong kabel bawah tanah traffic light di Jalan Cipaganti, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan GG ditangkap pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku tepergok saat menggunakan gergaji untuk memotong kabel fasilitas lampu lalu lintas.
“Berkat kolaborasi bersama jajaran Pemda dan masyarakat yang proaktif, kami berhasil mengungkap pelakunya tadi malam tepat di Jalan Cipaganti saat yang bersangkutan sedang beraksi memotong kabel traffic light,” kata Dedi di Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perkakas yang digunakan untuk memotong kabel serta gulungan kabel yang diduga hasil pencurian.
Dedi mengatakan pelaku diduga menyasar material tembaga yang terdapat di dalam kabel alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Material tersebut menjadi target pencurian karena memiliki nilai ekonomi.
Namun, pencurian kabel traffic light memiliki dampak yang lebih luas karena menyangkut fasilitas publik yang berperan mengatur arus kendaraan.
Menurut Dedi, kerusakan fasilitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat.
“Kota Bandung saat ini mencatat lonjakan mobilitas tinggi dengan masuknya 70.000 hingga 80.000 kendaraan roda empat milik wisatawan pada setiap akhir pekan. Kelancaran lalu lintas menjadi kunci utama dalam menjaga reputasi Bandung sebagai kota tujuan wisata yang aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.
Polisi Kejar Pelaku Lain
Baca Juga: Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan hasil penyelidikan di sejumlah lokasi menunjukkan adanya kerusakan kabel dengan pola serupa.
GG diduga tidak beraksi seorang diri atau setidaknya terdapat pelaku lain yang beroperasi di wilayah berbeda. Polisi kini menelusuri keterkaitan tersangka dengan sejumlah lokasi pencurian kabel lainnya.
“Pelaku yang kami amankan ini beraksi di beberapa titik, tetapi tidak di semua tempat. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain di TKP luar kawasan Cipaganti,” kata Anton.
Anton mengatakan GG merupakan warga Bandung. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut diduga dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat GG dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka terancam pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar