- Pria berinisial MRA mencuri Honda Scoopy milik YS di Penginapan Bromo Sunrise, Kota Probolinggo, pada Sabtu (8/8/2026).
- Tersangka melakukan aksinya dengan cara menukar kunci motor korban saat korban sedang mandi di dalam kamar penginapan.
- Polisi menangkap MRA di Jalan Raya Lumajang pada Minggu (9/8/2026) beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
SuaraJabar.id - Aksi pencurian sepeda motor dengan modus menukar kunci terjadi di sebuah penginapan di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Seorang pria berinisial MRA (36) diduga mencuri Honda Scoopy milik seorang warga setelah terlebih dahulu menukar kunci kontak kendaraan ketika korban sedang mandi.
Kasus tersebut diungkap Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Wiwin Rusli dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota.
Peristiwa itu terjadi di Penginapan Bromo Sunrise, Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sepeda motor yang menjadi sasaran merupakan Honda Scoopy warna merah-hitam tahun 2017 dengan nomor polisi N-5894-PT milik YS (35), warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Wiwin mengatakan tersangka sebelumnya telah mengenal korban. Keduanya kemudian bertemu dan berada di salah satu kamar penginapan.
Setelah melakukan aktivitas bersama, korban kemudian masuk ke kamar mandi. Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan MRA untuk mengambil kunci kontak asli Honda Scoopy milik korban dan menukarnya dengan kunci lain yang telah dibawanya.
"Pelaku memanfaatkan situasi saat korban mandi untuk menukar kunci kontak sepeda motor. Setelah itu, kunci tersebut digunakan untuk membawa sepeda motor korban," ujar Wiwin melansir Beritajatim--jaringan Suara.com.
Setelah menukar kunci, MRA meninggalkan penginapan menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya. Pada malam harinya, tersangka kembali ke penginapan dengan meminta bantuan seorang temannya untuk mengantar.
Baca Juga: Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
Sesampainya di lokasi, MRA kemudian mengambil Honda Scoopy milik korban menggunakan kunci yang sebelumnya telah ditukar. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa dan disembunyikan di rumah temannya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Sehari setelah kejadian, MRA berhasil ditangkap pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Lumajang, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, setelah turun dari angkutan umum.
"Tersangka kami amankan setelah turun dari angkutan umum," kata Wiwin.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah-hitam beserta surat-surat kendaraan.
Wiwin menegaskan Polres Probolinggo Kota akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra
-
Kebangetan! Usai 'Aktivitas Bersama', Pria di Probolinggo Bawa Kabur Motor Saat Korban Mandi
-
Ida Nurlaela Dorong BUMN Kembangkan Energi Panas Bumi untuk Listrik
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan